RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan, Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan kurang lebih 11.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dicoret.
Menurut kanal Pendamping PKH, KPM tersebut terindikasi sudah sejahtera berdasarkan hasil pemadanan hasil pemutakhiran data dan verifikasi ulang yang dilakukan per 3 bulan oleh BPS.
Selain 11.000 penerima bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) yang dicoret pada pencairan bansos tahap 2 2026.
Baca Juga: Nyamar Jadi Ustadz, Kapolsek Dramaga Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Laladon Bogor
Sekitar 37.000 KPM PKH dinyatakan graduasi mandiri atau sudah mengundurkan diri dari kepesertaan PKH dan sudah diproses oleh para pendamping melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
"Jadi dipastikan 37.000 KPM yang graduasi dan 11.000 yang dinyatakan sudah sejahtera," ungkap kanal Pendamping PKH.
Sehingga, hampir 50.000 KPM tidak akan menerima pencairan bansos di tahap 2 2026.
KPM PKH BPNT sebaiknya menghubungi pendamping di wilayah masing-masing untuk mendapatkan riwayat dan perkembangan pencairan bansos.
Sementara itu, masih ada proses pendistribusian atau penyaluran bantuan pangan pada April 2026.
"Mungkin di daerah KPM, ada yang sudah disalurkan, ada juga yang belum," tutur kanal Pendamping PKH.
Salah satu KPM melaporkan, ada undangan untuk pendistribusian atau penyaluran bantuan beras dari Bulog sebanyak 20 kg dan 2 liter minyakl goreng pada 17 April 2026.
"Undangannya di daerah Jawa Barat atau daerah Bandung, sedangkan Kabupaten Bandung akan didistribusikan besok, hari Jumat," kata kanal Pendamping PKH.
Sebelum melakukan pengambilan bantuan beras ini, KPM cukup membawa kartu keluarga atau KTP asli untuk ditukar dengan bantuan beras dan minyak goreng.
KPM tidak boleh menghilangkan undangan, karena ada barcode yang harus diperlihatkan kepada petugas untuk ditukarkan, mendapatkan bantuan beras dan minyak goreng.
Editor : Siti Dewi Yanti