Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update DTSEN: 11 Ribu KK Dicoret dari Daftar Bansos 2026, Pemerintah Pastikan Penyalurah Lebih Tepat Sasaran dan Adil

Maulidia • Jumat, 17 April 2026 | 06:16 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos

 


RADAR BOGOR - Di balik kabar pencairan bantuan sosial tahap kedua tahun 2026, terdapat pembaruan data besar-besaran yang dilakukan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik.

BPS memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume kedua sebagai dasar penyaluran bansos triwulan II tahun 2026.

Hasilnya, sekitar 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan tidak lagi layak menerima bansos.

Baca Juga: Renascora: Semangat Kebangkitan dalam Sepekan Bersama Masyarakat SMA Dwiwarna Boarding School

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan pencoretan dilakukan karena adanya inclusion error, yaitu kondisi di mana penerima bantuan sudah tidak memenuhi kriteria, seperti peningkatan ekonomi, kepemilikan aset, atau perubahan status pekerjaan.

Sebagai gantinya, pemerintah menambahkan sekitar 25.665 keluarga baru yang dinilai lebih layak karena masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 atau kategori masyarakat paling membutuhkan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak disalurkan kepada pihak yang sudah mampu.

Baca Juga: Bukan hanya IJ, Inspektorat Bongkar 2 Pelaku Lain dalam Kasus Gadai SK Anggota Satpol PP Kota Bogor

Pembaruan data ini juga menjelaskan mengapa sebagian masyarakat yang sebelumnya menerima bansos kini tidak lagi mendapatkan bantuan pada tahap kedua periode April–Juni 2026.

Pemerintah menegaskan, data bansos bersifat dinamis dan akan terus diperbarui secara berkala untuk meningkatkan akurasi serta keadilan dalam penyaluran bantuan.***

Editor : Maulidia
#badan pusat staristik #bansos #DTSEN