RADAR BOGOR – Warga di wilayah Bogor diimbau lebih teliti dalam memastikan keakuratan data saat proses verifikasi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 yang berlangsung akhir April hingga awal Mei 2026.
Pasalnya, ketidaksesuaian data sekecil apa pun berpotensi besar menyebabkan bansos PKH BPNT tidak cair atau bahkan gugur dari daftar penerima.
Dilansir dari video YouTube Pendamping Sosial, pemerintah melalui Kementerian Sosial menegaskan bahwa penyaluran bansos PKH BPNT saat ini sudah menggunakan sistem terbaru berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Perdalam Ilmu Jurnalistik Sejak Dini, Siswa SDIT Insantama Pilih Radar Bogor Jadi Tempat Belajar
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan agar lebih tepat sasaran, namun sekaligus memperketat proses verifikasi dibandingkan periode sebelumnya.
Dalam praktiknya, proses verifikasi ini menjadi tahap krusial yang menentukan apakah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih layak menerima bantuan atau tidak.
Warga Bogor yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima belum tentu otomatis mendapatkan bantuan tahap 2 jika data mereka tidak lagi sesuai dengan kondisi terbaru di sistem.
Baca Juga: Adili Idola Hadirkan Celebrity Roast untuk Reza Oktovian, Siap Digelar di Jakarta Akhir Mei 2026
Beberapa faktor yang kerap menyebabkan data dinyatakan tidak valid antara lain perbedaan nama dengan KTP, kesalahan penulisan alamat, ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga perubahan status ekonomi yang tidak diperbarui.
Kondisi ini sering dianggap sepele, padahal berdampak langsung pada status kelayakan penerima bansos.
Selain itu, pembaruan DTSEN juga memungkinkan adanya penghapusan data bagi warga yang dianggap sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.
Misalnya, mereka yang dinilai sudah mampu secara ekonomi atau memiliki pekerjaan tetap seperti ASN, TNI, atau Polri.
Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 sendiri dilakukan secara bertahap sepanjang periode April hingga Juni 2026.
Namun, untuk wilayah tertentu termasuk Bogor, pencairan yang terjadi di akhir April hingga awal Mei masih berada dalam tahap verifikasi dan validasi lanjutan, sehingga tidak semua penerima langsung mendapatkan bantuan secara bersamaan.
Warga diimbau untuk secara mandiri melakukan pengecekan melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah, seperti situs cek bansos Kemensos atau aplikasi resmi.
Proses ini penting untuk memastikan apakah nama yang bersangkutan masih terdaftar sebagai penerima atau sudah tidak lagi masuk dalam sistem.
Jika dalam hasil pengecekan data tidak ditemukan, maka kemungkinan besar data tersebut telah gugur atau belum memenuhi kriteria terbaru.
Dalam kondisi ini, masyarakat disarankan segera melakukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat agar dapat dipertimbangkan kembali pada periode berikutnya.
Kondisi ini juga menjadi perhatian khusus bagi warga Bogor, mengingat masih banyak laporan terkait penerima lama yang tidak lagi mendapatkan bantuan meski merasa masih layak.
Pemerintah menilai hal tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh data yang tidak sinkron dengan sistem terbaru, bukan semata-mata karena penghapusan sepihak.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak hanya menunggu pencairan, tetapi juga proaktif memastikan seluruh data yang dimiliki benar-benar valid dan sesuai.
Sebab, dalam sistem baru ini, ketidakakuratan data sekecil apa pun bisa berujung pada gugurnya bantuan, sehingga verifikasi menjadi kunci utama keberhasilan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 di wilayah Bogor.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga