Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tahap Penyempurnaan Dimulai! Kemensos dan BPS Perbarui DTSEN dengan Sistem Desil Nasional dan Daerah demi Akurasi Bansos PKH BPNT Lebih Tepat Sasaran

Gabriel Anderson Nainggolan • Jumat, 17 April 2026 | 11:03 WIB
Menteri Sosial Gus Ipul bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Foto: kemensos.go.id
Menteri Sosial Gus Ipul bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Foto: kemensos.go.id

RADAR BOGOR — Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus melakukan penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT. 

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bansos PKH BPNT, pemerintah benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Berdasarkan pada berita yang berasal dari situs resmi Kementerian Sosial, penyempurnaan DTSEN dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai sumber data sosial ekonomi masyarakat secara lebih komprehensif untuk bansos PKH BPNT rutin.

Baca Juga: Awas! Data Tidak Valid Saat Verifikasi Bansos PKH BPNT Tahap 2 Bisa Berujung Gugur, Warga Bogor Diimbau Cek Ulang Sekarang Juga

Data yang dihimpun tidak hanya bersumber dari pendataan lama, tetapi juga diperbarui secara berkala dengan melibatkan lintas instansi, termasuk Dukcapil.

Dengan sistem ini, pemerintah berupaya meminimalisir kesalahan data yang selama ini kerap menjadi kendala dalam penyaluran bansos.

Salah satu perubahan signifikan dalam DTSEN adalah penerapan sistem desil sebagai dasar penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Perdalam Ilmu Jurnalistik Sejak Dini, Siswa SDIT Insantama Pilih Radar Bogor Jadi Tempat Belajar

Dalam sistem ini, penduduk dibagi ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi ekonomi, mulai dari desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera. Skema ini menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas penerima bansos.

Kemensos menegaskan bahwa kelompok desil terbawah, khususnya desil 1 hingga desil 4, menjadi prioritas utama dalam penyaluran PKH.

Sementara itu, penerima BPNT umumnya berasal dari desil 1 hingga desil 5. Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat lebih fokus dalam menyalurkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar berada dalam kondisi rentan.

Baca Juga: Adili Idola Hadirkan Celebrity Roast untuk Reza Oktovian, Siap Digelar di Jakarta Akhir Mei 2026

Inovasi terbaru lainnya adalah pembagian desil tidak hanya berdasarkan skala nasional, tetapi juga mencakup tingkat daerah seperti provinsi dan kabupaten/kota. Pendekatan ini dinilai lebih adil karena mempertimbangkan perbedaan kondisi ekonomi antarwilayah.

Seseorang yang dianggap mampu secara nasional bisa saja tergolong miskin di daerah tertentu, sehingga tetap berhak mendapatkan bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait sistem baru ini.

“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Jumat Berkah Update Bansos April 2026: PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Cair, Cek Jadwal dan Skema Penyalurannya

Selain meningkatkan akurasi, penyempurnaan DTSEN juga berdampak pada percepatan proses penyaluran bansos.

Kemensos menyebutkan bahwa pembaruan data kini dapat dilakukan lebih cepat, bahkan memangkas waktu pemutakhiran hingga sekitar 10 hari. Hal ini diharapkan mampu mempercepat proses pencairan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.

Meski demikian, pemerintah mengingatkan bahwa data dalam DTSEN bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca Juga: Ikut Retret di Akmil Magelang, Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Jadi Forum Saling Tukar Pikiran Dalam Membangun Daerah

Perubahan kondisi ekonomi masyarakat akan memengaruhi status dalam sistem desil. Oleh karena itu, masyarakat yang sebelumnya menerima bansos bisa saja tidak lagi terdaftar apabila dinilai sudah meningkat kesejahteraannya.

Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya tidak menerima bantuan juga berpeluang masuk sebagai penerima baru jika kondisi ekonominya menurun. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keadilan distribusi bansos agar tetap relevan dengan kondisi riil di lapangan.

Kemensos juga menegaskan bahwa tidak semua masyarakat yang masuk dalam desil rendah otomatis menerima bansos. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan anggaran serta mekanisme prioritas yang dimulai dari kelompok paling membutuhkan. Dengan demikian, proses penyaluran tetap dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas program.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh