RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) PKH BPNT kembali menjadi perhatian masyarakat.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, hingga Jumat, 17 April 2026, proses pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua dilaporkan masih belum terealisasi di sejumlah rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu bukti konkret ditunjukkan melalui hasil pengecekan saldo bansos PKH BPNT menggunakan aplikasi Livin by Mandiri.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 April hingga Juni 2026 Mulai Disalurkan, Ini Jadwal Cair, Pembaruan Data BPS, dan Fakta Penerimaan di Daerah
Dalam pengecekan yang dilakukan pada pagi hari, terlihat bahwa saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih belum mengalami penambahan signifikan.
Bahkan, saldo yang tersisa hanya sebesar Rp25.000, tanpa adanya tanda-tanda pencairan bantuan tahap kedua.
Proses pengecekan dilakukan dengan login ke aplikasi, kemudian mengakses fitur KKS Merah Putih Digital.
Dari tampilan tersebut, dapat dipastikan bahwa bantuan PKH maupun BPNT belum masuk ke rekening penerima hingga tanggal tersebut.
Baca Juga: KPM Mandiri Merapat! Cek Hasil Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Hari Ini 17 April 2026
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat sebelumnya beredar informasi bahwa data penerima bantuan telah diterima oleh Kementerian Sosial dari Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 10 April 2026.
Artinya, secara administratif, proses seharusnya sudah memasuki tahap pencairan.
Namun demikian, keterlambatan ini diduga masih berkaitan dengan proses verifikasi dan validasi data yang harus diselesaikan sebelum dana dapat disalurkan secara merata.
Proses tersebut memang menjadi tahapan krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: All In One Wisata Keluarga! Jakarta Escape Punya Kolam Renang, Playground, Berkuda, hingga ATV dalam Satu Tempat
Masyarakat pun diimbau untuk tetap bersabar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah diperkirakan akan mempercepat pencairan pada minggu ketiga atau keempat April 2026, sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Dengan situasi ini, harapan besar tertuju pada kelancaran distribusi bantuan dalam waktu dekat, mengingat bantuan PKH dan BPNT sangat dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan.