RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) per 17 April 2026 menunjukkan perkembangan terbaru yang perlu diketahui oleh masyarakat penerima manfaat, khususnya terkait Program Indonesia Pintar (PIP), serta kelanjutan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua yang mencakup alokasi bulan April hingga Juni.
Informasi ini juga disertai pembaruan penting mengenai data kesejahteraan yang menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan.
1. Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP)
Baca Juga: KPM Cek Rekening Sekarang, Status Bansos Berubah ke SI, 10 Wilayah Ini Jadi Prioritas Cair
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Jumat, 17 April 2026, penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2026 telah mulai berjalan dan dana dilaporkan sudah masuk ke rekening sejumlah siswa penerima manfaat di berbagai daerah.
Pencairan ini mencakup beberapa jenjang pendidikan dengan nominal yang berbeda sesuai tingkat sekolah. Untuk siswa Sekolah Dasar kelas 6 menerima bantuan sebesar Rp225.000, siswa Sekolah Menengah Pertama kelas 9 sebesar Rp370.000, dan siswa Sekolah Menengah Atas kelas 12 sebesar Rp900.000.
Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur seperti BRI dan BSI, dan telah terpantau di sejumlah wilayah antara lain Kabupaten Morowali, Subang, Palembang, serta beberapa daerah di Aceh.
Kondisi ini menandakan bahwa proses distribusi bantuan pendidikan sudah mulai berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.
2. Update PKH dan BPNT Tahap Kedua
Sementara itu, untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua yang mencakup alokasi April, Mei, dan Juni 2026, hingga saat ini belum terdapat pembaruan status pada sistem SIKS-NG yang digunakan oleh pendamping sosial.
Data terbaru terkait penerima maupun status pencairan masih belum muncul dalam sistem tersebut.
Meski demikian, periode penyaluran triwulan kedua telah memasuki bulan April, yang menandakan bahwa proses administrasi dan penyesuaian data masih berlangsung sebelum bantuan dapat disalurkan secara resmi kepada penerima manfaat.
3. Pembaruan Data Desil Kesejahteraan
Perubahan penting juga terjadi pada data kesejahteraan masyarakat yang digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial.
Data terbaru hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) telah diserahkan kepada Kementerian Sosial.
“Pihak Pusdatin sudah menerima hasil data verifikasi dan hasil validasi pemutakhiran terbaru dari pihak BPS untuk perubahan desil penyaluran tahap kedua,” ujar narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Baca Juga: Target Desil 1-4: Pemerintah Perketat Seleksi Bansos 2026 agar Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Dalam sistem ini, masyarakat diklasifikasikan ke dalam beberapa kelompok desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Bantuan sosial umumnya diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk secara berkala memeriksa posisi desil melalui situs resmi cek bansos Kemensos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Perubahan posisi desil ke tingkat yang lebih tinggi dapat memengaruhi kelanjutan penerimaan bantuan pada tahap berikutnya.
4. Langkah yang Perlu Dilakukan KPM
Penerima manfaat disarankan untuk melakukan pengecekan saldo secara rutin, terutama bagi yang memiliki anak sekolah penerima PIP, melalui kartu KIP atau rekening yang digunakan saat pendaftaran.
Selain itu, pemantauan status kepesertaan bansos juga perlu dilakukan secara berkala melalui situs resmi Kemensos dengan memasukkan NIK sesuai KTP.
Langkah ini penting untuk memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima aktif serta mengetahui informasi terbaru terkait status bantuan dan peringkat kesejahteraan.***
Editor : Eli Kustiyawati