RADAR BOGOR - Kabar terkait penonaktifan Bantuan Sosial (Bansos) jenis Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses penonaktifan ini bukan berarti jumlah penerima PBI JK dikurangi di tahun 2026 ini, melainkan adanya pengalihan kepesertaan kepada masyarakat yang lebih layak dan membutuhkan.
"Lima puluh persen lebih masyakakat Indonesia telah dibantu oleh pemerintah untuk menjadi peserta BPS Kesehatan," kata Mensos Saifullah Yusuf, dilansir dari akun Instagram @kemensosri.
Baca Juga: Manis dan Segar! Deliquesce Bogor Sajikan Bingsoo Lembut ala Korea
"Yang perlu kami tagaskan hari ini bapak ibu sekalian yang tadi sama sekali belum dikutip bahwa penonaktifan ini dialihkan bukan dikurangi, dihilangkan, tapi dialihkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan bahwa ada sebanyak 11 juta penerima PBI JK yang dialihkan status kepesertaannya kepada mereka yang lebih berhak.
"Ketika kita mengalihkan atau menonaktifkan sebelas juga penerima manfaat, itu kita alihkan kepada 11 juta jiwa penerima manfaat yang lain, kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Dari Sawah Jadi Tempat Nongkrong Hits, Ini Daya Tarik Ngopi Di Sawah Bogor
Proses pengalihan ini tentu merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah agara bansos di tahun ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat penerima bantuan.
Oleh karena itu, masyarakat diimabu untuk secara rutin mengecek status kepesertaan bansos yang mereka miliki untuk memastikan apakah di tahun 2026 masih menerima bantuan atau tidak.
Lantas, bagaimana cara cek status penerima bansos PBI JK? Berikut penjelasannya.
Pengecekan status bansos pada umumnya bisa dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya secara mandiri hanya menggunakan handphone dan KTP miliki KPM.
Cara Cek Status Bansos PBI JK Secara Mandiri
1. Kunjungi laman website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data (alamat) sesuai KTP yang dimiliki oleh penerima manfaat.
Baca Juga: Tak Hanya Menyalurkan Bansos, Kemensos Bakal Gandeng 1,4 Juta KPM PKH Bekerja di Kopdes Merah Putih
3. Isi nama lengkah sesuai identitas kependudukan.
4. Isi verifikasi keamanan (captcha).
5. Pilih menu "Cari Data" untuk melihat status keaktifan dari bansos yang KPM miliki, termasuk PBI JK.***
Editor : Asep Suhendar