Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemutakhiran Data Bansos 2026: Pemerintah Hapus Lebih dari 50 Ribu Penerima PKH-BPNT dan Resmi Dihentikan

Maulidia • Sabtu, 18 April 2026 | 12:07 WIB
Ilustrasi Pencoretan data bansos (Foto: Instagram @Kecamatanpasirjambu)
Ilustrasi Pencoretan data bansos (Foto: Instagram @Kecamatanpasirjambu)

 


RADAR BOGOR - Pemerintah melakukan penertiban data penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 guna memastikan penyaluran lebih tepat sasaran.

Langkah ini dilakukan melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, hasil pemutakhiran data menunjukkan adanya penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Hidden Gem Unik Nyempil di Gang, Spot Hangout Keren Ada Pemandangan Air Terjun di Uncle Jo X Bar Warung Jambu Bogor

Tercatat lebih dari 11 ribu KPM dicoret dari daftar penerima bantuan sosial karena dinilai sudah masuk kategori mampu atau tidak lagi memenuhi syarat.

Selain itu, sekitar 37 ribu KPM lainnya keluar dari program melalui mekanisme graduasi mandiri.

Dengan demikian, total sekitar 50 ribu penerima tidak lagi mendapatkan bantuan sosial pada tahap kedua tahun 2026.

Baca Juga: Joko Anwar Izinkan UMKM Gunakan Aset Film Ghost in The Cell Gratis

Kuota penerima yang dicoret akan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan, khususnya kelompok desil 1 hingga 4 yang sebelumnya belum tersentuh bantuan.

Pemerintah berharap melalui penertiban data ini, bantuan sosial dapat lebih efektif dalam menjangkau masyarakat miskin dan rentan, serta mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos.

Penerima yang dihentikan umumnya memiliki kondisi ekonomi yang telah membaik, memiliki penghasilan tetap, atau datanya tidak lagi valid.

Baca Juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 18 April 2026, Ini Rinciannya di Jawa Barat

Pemerintah menegaskan, langkah ini bukan bentuk pengurangan bantuan, melainkan penyesuaian agar program lebih tepat sasaran.***

Editor : Maulidia
#keluarga penerima manfaat #bansos #badan pusat stastistik