RADAR BOGOR - Program Indonesia Pintar (PIP) sudah mulai dicairkan sejak 16 April 2026 untuk semua jenjang pendidikan, sementara bansos PKH dan BPNT tahap 2 masih dalam proses dan diproyeksikan cair akhir April atau bulan depan.
Pemerintah telah memperbarui data desil berdasarkan verifikasi BPS, dan hanya KPM di desil 1-4 yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2.
KPM bansos PKH BPNT wajib segera mengecek status desil mereka melalui aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui kelayakan bantuan.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Belum Final, tapi PIP dan Bantuan Susulan Sudah Cair! Ini Penjelasannya
PIP Sudah Disalurkan, Segera Cek Status Pencairan
Kabar gembira datang untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Sejak Kamis, 16 April 2026, pencairan PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA sudah dimulai.
Meskipun demikian, pencairan ini masih berlangsung secara bertahap dan belum merata ke seluruh wilayah, dilansir dari kanal YouTube ANAMOVIE.
KPM diimbau untuk mengecek status pencairan secara mandiri melalui website resmi PIP sebelum melakukan penarikan saldo.
Jika sudah ada saldo yang masuk, KPM bisa langsung melakukan pencairan. Namun, jika setelah dicek ternyata saldo masih belum ada, harap ditunggu karena pencairan masih dalam tahap awal.
“Bantuan PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sudah mulai disalurkan ya sejak Kamis, 16 April 2026 kemarin. Sekarang statusnya untuk PIP-nya itu sudah mulai disalurkan, terutama untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. ” ulas narator channel ANAMOVIE.
Pemerintah menjanjikan pencairan PIP akan terus berlanjut hingga semua siswa yang berhak menerima bantuan ini dapat mengakses dana mereka.
PKH BPNT Tahap 2 Belum Masuk SIKS-NG, Jangan Terburu-Buru
Untuk bantuan PKH dan BPNT tahap 2 dengan alokasi periode April hingga Juni 2026, status masih dalam proses verifikasi.
Data di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Keluarga Nasional) milik Kementerian Sosial untuk saat ini belum terupdate untuk semua pendamping sosial di tingkat kabupaten/kota.
Data kemungkinan baru bisa diakses oleh akun supervisor di tingkat dinas sosial atau provinsi.
Penting untuk diingat bahwa pencairan yang saat ini terjadi adalah bantuan susulan tahap 1, bukan tahap 2.
Baca Juga: Polsek Cariu Bogor Bongkar Peredaran Obat Terlarang dan Tangkap Satu Pelaku, Ratusan Butir Disita
Sebagai contoh, saldo yang dilaporkan masuk sebesar Rp600.000 ke kartu KKS beberapa hari lalu adalah peralihan dari PT Pos Indonesia yang merupakan bagian dari penyelesaian tahap 1.
Meskipun ada informasi resmi bahwa tahap 2 akan mengalami percepatan, estimasi pencairan tahap 2 paling lambat adalah bulan Mei 2026, bukan bulan April. Pemerintah masih fokus menyelesaikan pencairan susulan tahap 1 terlebih dahulu sebelum bergerak ke tahap 2.
Cek Desil Anda Untuk Mengetahui Kelayakan Bansos
Perubahan signifikan terjadi pada kriteria penerima PKH dan BPNT tahap 2. Pemerintah telah memperbarui data hasil verifikasi dan validasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), dan desil tingkat kesejahteraan menjadi pedoman utama penyaluran bansos.
Aturan terbaru adalah:
-Desil 1-2: Hampir pasti aman mendapatkan PKH dan BPNT.
-Desil 3-4: Tergantung pada kuota dan prioritas pemerintah.
-Desil 5 ke atas: Sudah tidak dapat PKH dan BPNT regular, meskipun masih tercover asuransi kesehatan KIS PBI.
Untuk tahap 2, pemerintah lebih berfokus pada KPM di desil 1-2. Setelah kuota mereka terpenuhi, baru dialihkan ke KPM desil 3-4.
Oleh karena itu, ada kemungkinan beberapa KPM yang dapat bantuan di tahap 1 tidak akan mendapatkan tahap 2 jika desil mereka tinggi (desil 5 atau lebih).
Cek Status di Cek Bansos Sekarang
KPM wajib segera mengecek status desil mereka melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kementerian Sosial untuk mengetahui apakah masih termasuk kategori penerima desil 1-4 atau sudah tereksklusi.
Pengecekan ini sangat penting untuk menghindari kebingungan jika bantuan belum masuk. Sistem penyaluran tahap 2 sangat bergantung pada hasil pembaruan data terbaru dari BPS.
Jika dalam pengecekan ditemukan data yang tidak sesuai, KPM dapat melakukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos. Setelah pembaruan, ada kemungkinan KPM masih bisa terdaftar secara resmi sebagai penerima bansos di tahap 2.
Pengecekan dan pembaruan data ini bisa menentukan apakah KPM akan menerima bantuan atau tidak, jadi jangan lewatkan langkah ini.
Daftar Daerah dengan Status SI (Segera Cek Saldo)
Bagi KPM yang status pencairannya sudah berubah menjadi SI (Standing Instruction), disarankan segera mengecek saldo mereka. Berikut adalah daftar daerah yang sudah atau akan mengalami status SI untuk pencairan susulan tahap 1:
-Nias, Sumatera Utara
-Lampung Utara, Lampung
-Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan
-Sidoarjo, Jawa Timur
-Pidie Jaya, Aceh
-Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
-Manggarai, Nusa Tenggara Timur
-Donggala, Sulawesi Tengah
-Bengkayang, Kalimantan Barat
-Lahat, Sumatera Selatan
Jika KPM berasal dari daerah-daerah di atas dan status mereka sudah SI, segera cek kartu KKS. Namun, jika status masih SPM atau Berhasil Cek Rekening, disarankan tidak mengecek dulu karena saldo sudah dipastikan belum masuk.
Tunggu hingga status berubah menjadi Standing Instruction sebelum melakukan pengecekan dan penarikan saldo.
Meskipun Bansos PIP sudah mulai disalurkan, PKH dan BPNT tahap 2 masih memerlukan waktu untuk diproses. Jangan terburu-buru mengecek saldo jika status belum berubah menjadi SI, karena saldo belum pasti masuk.
Fokus utama saat ini adalah melakukan tiga hal penting:
-Pertama, cek saldo PIP jika status sudah berubah.
-Kedua, cek desil Anda di Cek Bansos untuk mengetahui kelayakan PKH dan BPNT tahap 2.
-Ketiga, tunggu hingga status berubah menjadi SI sebelum mengecek PKH dan BPNT susulan tahap 1.
Hindari kebingungan dengan selalu merujuk pada informasi resmi dari Kementerian Sosial. Jika Anda merasa ada data yang tidak tepat, segera lakukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos, atau konsultasikan kepada pendamping sosial setempat. Tetap ikuti perkembangan terbaru melalui sumber informasi resmi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga