RADAR BOGOR - Banyak KPM yang panik saat melihat pesan Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di aplikasi Cek Bansos. Namun, seorang pendamping sosial menjelaskan bahwa pesan tersebut tidak selalu berarti data KPM benar-benar tidak aktif.
Aplikasi Cek Bansos sedang dalam tahap pembaruan data, terutama saat transisi data seperti sekarang. KPM juga memiliki beberapa pertanyaan umum tentang perubahan desil, PIP, dan progres pencairan tahap 2 yang akhirnya dijawab oleh pendamping sosial di lapangan.
Aplikasi Cek Bansos Error?
Pertanyaan yang paling banyak masuk dari KPM adalah ketika mereka membuka aplikasi Cek Bansos dan tiba-tiba muncul pesan: Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau penerima manfaat. Melihat pesan ini, banyak KPM langsung panik dan menyimpulkan bahwa mereka sudah tidak aktif menerima bantuan.
Namun, jangan langsung panik karena pesan ini bukan patokan mutlak, Aplikasi Cek Bansos sedang terus dilakukan pembaruan dan update data, terutama saat-saat transisi data seperti saat ini.
Ketika ada transisi data, aplikasi Cek Bansos mengalami update dan pemutakhiran sehingga agak sedikit error ketika data KPM dicek, melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial.
Terdapat laporan, di beberapa wilayah ternyata ada KPM yang melihat pesan tidak terdaftar di Cek Bansos, padahal setelah dicek melalui aplikasi SIKS-NG milik petugas bansos setempat, data KPM tersebut masih aktif dan bansosnya bahkan baru saja cair.
Jadi, pesan error ini tidak bisa dijadikan patokan pasti untuk menentukan status bantuan Anda.
“Untuk aplikasi Cek Bansos ini masih terus dilakukan pembaharuan ya, update data. Nah apalagi saat-saat transisi data seperti sekarang ini. Kalau telah dilakukan transisi data seperti saat ini biasanya untuk aplikasi Cek Bansos itu sedang update dan sedang pemutakhiran juga sehingga agak sedikit error ketika dicek data KPM,” ulas narator kanal Pendamping Sosial.
Jika Anda melihat pesan tidak terdaftar di Cek Bansos, tunggu hingga pencairan tahap 2 benar-benar dimulai.
Jika pada saat penyaluran bantuan tahap 2 bansosnya benar-benar tidak cair, barulah Anda bertindak dengan langsung tanya kepada petugas bansos setempat atau mendatangi Dinas Sosial setempat untuk menanyakan kepastian data Anda dan apakah memang sudah tereksklusi atau ada kesalahan data yang bisa diperbaiki.
Baru Cair di Tahap 4 Tahun Lalu, Sekarang Tidak Cair Lagi?
Pertanyaan berikutnya yang sering masuk adalah dari KPM yang baru pertama kali menerima bantuan sosial di tahap 4 tahun 2025 (Oktober-November-Desember), tetapi sekarang untuk tahap 1 tahun 2026 tidak cair lagi. KPM ini langsung menyimpulkan bahwa mereka sudah tidak mendapat bantuan lagi.
Namun, KPM tidak perlu langsung menyimpulkan hal tersebut, ujar pendamping sosial. Pencairan bantuan sosial tahap 1 tahun 2026 untuk periode Januari-Februari-Maret masih berlanjut hingga sekarang dan belum ditutup.
Jadi, sangat mungkin bantuan Anda akan cair di termin-termin susulan berikutnya, hanya saja mengalami keterlambatan.
Saran untuk KPM yang mengalami hal serupa:
Segera tanya langsung ke petugas bansos setempat dan minta untuk di cek datanya melalui aplikasi SIKS-NG. Atau, jika memang ada kesalahan data yang menyebabkan tidak cair, segera lakukan pembaharuan atau perbaikan data agar ke depannya berkesempatan menerima bantuan sosial lagi.
Tidak ada salahnya untuk proaktif mencari tahu dan melakukan tindakan perbaikan data secepatnya.
Berapa Lama Desil Bisa Berubah Setelah Mengajukan Request?
Banyak KPM yang mengajukan request penurunan desil atau perubahan desil, namun bertanya berapa lama prosesnya. Jawaban dari saluran pendamping sosial adalah tergantung beberapa faktor.
- Faktor pertama: waktu pengajuan. KPM yang ingin mengajukan request pembaruan data atau penurunan desil sebaiknya lakukan di awal bulan, yaitu antara tanggal 1 hingga 10 setiap bulan. Mengapa? Agar data masuk ke daftar data survei KPM di bulan berikutnya. Jika pengajuan dilakukan setelah tanggal 10, data biasanya akan masuk di tahap survei berikutnya atau melangkahi satu bulan.
- Faktor kedua: apakah sudah didatangi petugas untuk survei ulang? Setelah mengajukan request, petugas setempat akan melakukan survei ground check ulang. Data kemudian dikirim ke pusat untuk diolah oleh BPS, yang akan menentukan apakah desil bisa turun berdasarkan data-data terbaru.
Estimasi waktu: kisaran 4 hingga 6 bulan kemudian. Namun, ada juga beberapa kasus yang memakan waktu lebih dari setahun sebelum data terupdate. Pendamping sosial menekankan agar KPM bersabar karena ini adalah proses yang memerlukan waktu.
Desil 5 Dapat Apa? Apa Bisa Diajukan Turun?
KPM yang berada di desil 5 sering merasa tidak adil karena mereka terlihat sangat tidak mampu secara kasat mata di lapangan, namun data mereka menunjukkan desil 5. Mereka bertanya apa saja bantuan yang bisa mereka terima dan apakah desil bisa diturunkan.
Ya, KPM di desil 5 boleh mengajukan request penurunan desil, kata pendamping sosial. Ada dua cara untuk melakukan request pembaruan data atau penurunan desil:
- Cara pertama: Download aplikasi Cek Bansos, buat akun, lalu ajukan request penurunan desil atau pembaruan data melalui aplikasi tersebut.
- Cara kedua: Datang langsung ke petugas desa/kelurahan setempat atau Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga, kemudian minta untuk diajukan penurunan desil.
Namun, kembali lagi, ada prosesnya dan memakan waktu yang tidak singkat. Tapi setidaknya sudah diusahakan, dan ada kemungkinan desil bisa turun jika data lapangan membenarkan kondisi ekonomi KPM yang rendah.
PIP Sudah Cair! Kapan Selesai?
Kabar gembira untuk siswa: Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat sudah mulai cair sejak seminggu terakhir ini, kata pendamping sosial. Pencairan dimulai sejak Senin lalu dan masih berjalan hingga 18 April 2026.
Pencairan PIP ini adalah termin pertama untuk periode Februari-Maret-April, dan masih akan terus berjalan selama beberapa hari ke depan hingga selesai.
KPM yang memiliki anak dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dapat segera cek saldo mereka dan menunggu pencairan selesai dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos PKH BPNT Tahap 2 Sudah Muncul di SIKS-NG 19 April 2026, Ini Penjelasannya
Progres PKH dan BPNT Tahap 2: Belum Ada Update
Untuk status pencairan PKH dan BPNT tahap 2 (periode April-Mei-Juni 2026), hingga 18 April 2026, belum ada kemajuan atau perubahan di aplikasi SIKS-NG. Data masih menunjukkan tahap 1 (Januari-Maret 2026) dan belum berubah menjadi tahap 2.
Ini berarti progres penyaluran bantuan sosial tahap 2 belum dimulai atau belum ada update di sistem.
Namun, pendamping sosial berjanji untuk langsung mengupdate informasi di channel-nya ketika sudah muncul hilal atau progres baru di aplikasi SIKS-NG. KPM disarankan untuk tetap menunggu dan tidak terburu-buru.
Banyak KPM yang khawatir dan panik karena berbagai sinyal yang terlihat tidak menentu.
Namun, yang perlu diingat adalah bahwa sistem bantuan sosial ini sedang dalam proses pemutakhiran data besar-besaran, dan error atau ketidakcocokan informasi di berbagai aplikasi adalah hal yang wajar terjadi saat transisi.
Pesan tidak terdaftar di Cek Bansos bukan patokan mutlak. Cek melalui petugas bansos setempat untuk kepastian. Jangan panik, tetap sabar, dan proaktif dalam mengurus data Anda agar bantuan sosial dapat diterima dengan baik.***
Editor : Eli Kustiyawati