RADAR BOGOR - Pemutakhiran data bantuan sosial (bansos) untuk tahap kedua tahun 2026 membawa perubahan signifikan pada daftar penerima.
Berdasarkan hasil evaluasi, sekitar 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi masuk dalam daftar penerima bansos.
Jumlah itu terdiri dari sekitar 11 ribu penerima yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria bansos, serta sekitar 37 ribu lainnya yang keluar melalui mekanisme graduasi mandiri.
Pemutakhiran ini dilakukan berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil.
Penerima bansos yang masih berada di desil 1 hingga desil 4 diprioritaskan untuk tetap mendapatkan bantuan. Sementara itu, mereka yang naik ke kategori lebih tinggi berpotensi tidak lagi menerima bansos.
Di sisi lain, pengurangan jumlah penerima lama membuka peluang bagi masyarakat lain yang sebelumnya belum terdaftar.
KPM baru, termasuk sebagian penerima bantuan sebelumnya yang belum masuk tahap pertama, berpotensi mendapatkan bansos pada tahap kedua ini.
Selain itu, pemerintah juga masih melanjutkan penyaluran bansos pangan berupa beras dan minyak goreng di berbagai daerah. Hingga saat ini, distribusi bantuan tersebut diperkirakan baru mencapai sekitar 80 persen secara nasional.
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap penyaluran bansos dapat semakin tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat disarankan untuk aktif berkoordinasi dengan pendamping sosial atau pemerintah setempat guna memastikan status kepesertaan dan mendapatkan informasi yang akurat.***
Editor : Maulidia