Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Sudah Masuk Sistem SIKS NG, Ini Kondisi Terbaru Pencairan dan Proses Selanjutnya

Ira Yulia Erfina • Senin, 20 April 2026 | 18:36 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako. (Foto: Instagram @kecamatan_modo)
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako. (Foto: Instagram @kecamatan_modo)

RADAR BOGOR - Pembaruan terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode April hingga Juni 2026 menunjukkan bahwa proses Tahap 2 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai memasuki tahap awal di sistem resmi pemerintah. 

Berdasarkan data per 19 April 2026, perkembangan ini menjadi sinyal awal bahwa penyaluran bansos triwulan kedua sedang dipersiapkan, meskipun belum seluruh komponen data penerima tersedia secara lengkap di sistem

1. Update Status PKH Tahap 2 di SIKS-NG

Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Senin, 20 April 2026, bahwa per 19 April 2026, periode salur PKH Tahap 2 untuk bulan April, Mei, dan Juni telah mulai muncul dalam sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). 

Baca Juga: Pembangunan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Cilendek Timur Kota Bogor Dikebut, Target Rampung Mei 2026

Kemunculan ini terpantau pada menu Final Closing yang biasa diakses oleh pendamping sosial. Namun demikian, pada menu lain seperti View DTKS dan Monitoring Salur Bansos, informasi tersebut masih belum ditampilkan. 

Hal ini menunjukkan bahwa proses administrasi masih berada pada tahap awal sinkronisasi data. Selain itu, daftar nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga belum tersedia, sehingga belum dapat dilakukan pengecekan penerima secara rinci. 

“ini masih sebatas periode salurnya saja yang muncul, sedangkan untuk nama-nama KPM-nya ini masih belum muncul ya seperti itu,” ujar narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.

Baca Juga: Pasca Penyegelan TPS Liar di Cileungsi Bogor, Aktivitas Pembuangan Sampah Kembali Normal, Begini Penjelasan Camat

Penyaluran bantuan untuk tahap ini direncanakan dimulai menjelang akhir April sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan sebelumnya.

2. Imbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Dalam kondisi sistem yang masih dalam tahap awal pembaruan, KPM disarankan untuk tidak terlalu sering melakukan pengecekan saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM maupun agen bank. 

Hal ini karena dana bantuan Tahap 2 dipastikan belum masuk ke rekening penerima. Aktivitas pengecekan yang berulang hanya akan menambah antrean tanpa memberikan hasil. 

Baca Juga: IPB Buka Program Magister Baru, Daya Tampung Dibatasi Hanya 30 Mahasiswa

Selain itu, jika terdapat KPM yang menerima dana dalam beberapa hari terakhir, hal tersebut merupakan bagian dari pencairan susulan Tahap 1. 

Proses ini masih berlangsung karena terdapat penerima yang sebelumnya belum mencairkan bantuan hingga batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 23 April 2026.

3. Bantuan yang Cair pada 19-20 April 2026

Selain pembaruan PKH dan BPNT, terdapat dua jenis bantuan lain yang mulai disalurkan pada periode yang sama. 

Baca Juga: Cegah Ngutang ke Rentenir, Wali Kota Depok Imbau Gen Z Menikah Sederhana di KUA

Bantuan pertama berupa Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk uang tunai yang mulai diterima oleh sebagian siswa, dengan nominal yang terpantau sebesar Rp900.000 untuk jenjang tertentu seperti kelas akhir SMA. 

Penyaluran ini berlangsung di beberapa wilayah secara bertahap. Bantuan kedua berupa bantuan pangan dalam bentuk barang, seperti beras dan minyak goreng, yang dijadwalkan didistribusikan mulai 20 April 2026 di sejumlah daerah. Penyaluran bantuan pangan ini ditargetkan selesai secara nasional sebelum akhir bulan April.

4. Cara Cek Status Bantuan Secara Mandiri

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bantuan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan dilakukan dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai data penerima. 

Baca Juga: Aksi Curanmor di Parkiran Restoran Kawasan Parung Bogor Berakhir Dramatis, Satu Pelaku Babak Belur Ditahan Polisi

Dalam sistem tersebut, penerima bantuan umumnya berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4 yang termasuk kategori prioritas. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5 umumnya sudah tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan PKH maupun BPNT.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh