RADAR BOGOR - Perkembangan terbaru terkait bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan.
Banyak masyarakat yang menantikan kepastian pencairan PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026.
Kini, kabar terbaru akhirnya memberikan sedikit kejelasan, meskipun belum sepenuhnya menjawab harapan penerima bansos.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa periode bantuan untuk tahap kedua sudah mulai muncul dalam sistem.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, periode yang dimaksud mencakup bulan April, Mei, hingga Juni 2026.
Ini menjadi indikasi awal bahwa pemerintah telah memulai proses penyaluran bantuan untuk tahap selanjutnya.
Namun, perlu dipahami bahwa kemunculan periode ini belum berarti bantuan sudah siap dicairkan.
Baca Juga: Dapat Dukungan dari Ulama, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Tancap Gas Atasi PKL
Hingga saat ini, belum tersedia rincian mengenai daftar penerima maupun jumlah bantuan yang akan diberikan.
Dengan kata lain, proses masih berada pada tahap awal administrasi.
Untuk memastikan kondisi terbaru, dilakukan pengecekan saldo bantuan melalui aplikasi Livin by Mandiri pada Senin, 20 April 2026.
Aplikasi ini menjadi salah satu sarana utama bagi penerima bantuan untuk memantau saldo KKS mereka secara langsung melalui ponsel.
Setelah login dan membuka tampilan rekening KKS digital, hasilnya menunjukkan bahwa saldo masih belum mengalami perubahan.
Baik bantuan PKH maupun BPNT tahap kedua belum masuk ke rekening penerima, khususnya bagi pengguna KKS Bank Mandiri.
Baca Juga: Sinyal Positif Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2026 Sudah Terlihat, KPM Wajib Paham Artinya
Hal ini menegaskan bahwa meskipun periode bantuan sudah muncul, pencairan dana masih belum dilakukan.
Proses penyaluran kemungkinan masih dalam tahap verifikasi dan finalisasi data penerima.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan.
Berdasarkan perkiraan, pencairan bantuan kemungkinan akan mulai dilakukan dalam waktu dekat, yakni antara akhir April hingga awal Mei 2026.
Dengan adanya perkembangan ini, diharapkan para penerima bantuan tetap sabar dan terus memantau informasi resmi.
Proses yang bertahap ini memang memerlukan waktu, namun tujuannya adalah memastikan bantuan tepat sasaran.
Kini, harapan kembali terbuka. Tinggal menunggu waktu hingga bantuan benar-benar cair dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***
Editor : Asep Suhendar