Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-Siap KPM! Menteri Sosial Beri Sinyal Penebalan Bansos 2026 Saat Harga BBM Naik

Kholikul Ihsan • Selasa, 21 April 2026 | 07:08 WIB
Ilustrasi Menteri Sosial saat menyampaikan skema penebalan bansos. (Foto: Instagram @kemensosri)
Ilustrasi Menteri Sosial saat menyampaikan skema penebalan bansos. (Foto: Instagram @kemensosri)

RADAR BOGOR - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membawa angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia pada Senin 20 April 2026. 

Menyikapi kenaikan harga BBM non-subsidi, Kemensos kini tengah menyiapkan skema penebalan bantuan sosial (bansos) serta penambahan jumlah penerima guna menjaga daya beli masyarakat kelas bawah. 

Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi yang tepat waktu di tengah fluktuasi harga energi nasional.

Baca Juga: Progres Bansos PKH-BPNT Periode April-Juni Sudah Muncul di Data SIKS-NG, Benarkah Sudah Cair? Ini Penjelasannya

Rencana Penebalan Bansos dan Arahan Presiden

Gus Ipul mengungkapkan bahwa kebijakan penebalan bansos ini merupakan langkah responsif pemerintah untuk melindungi warga yang paling terdampak secara sosial-ekonomi, mengutip dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel. 

Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, skema bantalan sosial terbukti efektif menjaga konsumsi rumah tangga tetap stabil saat terjadi penyesuaian harga komoditas penting.

Baca Juga: Alhamdulillah Program BLT Kesra Daerah Mulai Cair Duluan Sekaligus 3 Bulan, Ini Penjelasan dan Statusnya

“Kita menunggu kebijakan dari Bapak Presiden, tetapi belajar dari tahun lalu, presiden ada kebijakan-kebijakan khusus untuk bantalan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya keluarga yang paling bawah secara sosial ekonomi, yaitu dengan memberikan penebalan bansos atau juga menambah jumlah penerima bansos,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dilansir dari saluran Arfan Saputra Channel.

Meski skema sudah disiapkan, Kemensos saat ini masih menunggu arahan serta keputusan final dari Presiden Prabowo Subianto. Penebalan ini bisa berarti penambahan nominal bantuan atau penambahan kuota penerima baru bagi masyarakat yang masuk dalam daftar tunggu data kemiskinan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#penebalan bantuan sosial #kpm #bansos #Menteri Sosial Saifullah Yusuf