RADAR BOGOR - Menurut kanal youtube Info Bansos, terpantau ada tiga bansos yang sedang gencar disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak pada Senin, 20 April 2026.
Terpantau, lebih dari 100 daerah di Indonesia sudah mulai atau sedang dalam proses pencairan bansos yang belum terselesaikan.
"Penyaluran ini sedang berlangsung secara masif dan bertahap di seluruh Indonesia melalui jaringan PT Pos dan Bank Himbara," sebutnya.
Baca Juga: Kembali Dibuka! Semesta’s Gallery Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Nyaman
Berdasarkan laporan KPM, pencairan bansos Program Indonesia Pintar (PIP) sudah mulai ramai ke sejumlah wilayah Kalimantan Barat termasuk Pontianak dan sekitarnya sejak Sabtu, 18 April 2026.
Tak hanya itu, bantuan beras dan minyak goreng juga sudah mulai disalurkan sejak awal April dan kini masih terus berlanjut.
Penuntasan pencairan bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) tahap 1 susulan juga sedang dilakukan.
Penyaluran bansos PKH BPNT tahap 1 susulan bersamaan dengan pencairan PIP termin 1 susulan di ribuan desa kelurahan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Jakarta.
Baca Juga: Telepon Misterius Tanpa Suara? Waspada Call Hening, Modus Baru Penipuan Digital yang Mengintai
Sementara, penyaluran bantuan beras minyak goreng dan PIP serentak dilakukan di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, dan Riau.
Terpantau pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara juga sedang dilakukan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, Papua juga termasuk dalam gelombang percepatan pencairan bansos sejak 20 April 2026.
KPM yang belum menerima pencairan bansos tahap 1 susulan, bisa langsung melakukan pengecekan ke kantor pos terdekat atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima manfaat juga harus memastikan diri, apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan beras dan minyak goreng.
Bantuan pangan tambahan berupa beras dan minyak goreng untuk para KPM dalam menjaga daya beli masyarakat. Sebagai informasi, penyaluran bantuan tidak bisa dilakukan langsung serentak, harus dilaksanakan secara bertahap.
Editor : Siti Dewi Yanti