RADAR BOGOR - Memasuki periode pencairan bantuan sosial (bansos) Tahap 2 untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026, Kementerian Sosial Republik Indonesia menerapkan regulasi yang lebih ketat guna memastikan efektivitas program perlindungan sosial.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 22/HUK/2026, terdapat perubahan signifikan mengenai peringkat kesejahteraan keluarga yang menentukan kelayakan seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Masyarakat diharapkan proaktif memantau status kepesertaannya, karena terdapat kelompok tertentu yang secara sistematis tidak lagi diperpanjang bantuannya pada tahap ini.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Penebalan Bansos dan Perluasan Penerima Manfaat agar Penyaluran Tepat Waktu
1. Memahami Sistem Desil: Penentu Kelayakan Bansos
Desil adalah tingkatan peringkat kesejahteraan keluarga yang digunakan pemerintah.
Semakin rendah angka desil, semakin tinggi prioritas keluarga tersebut untuk mendapatkan bantuan.
PKH dan BPNT: Kini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang berada di Desil 1 hingga Desil 4.
PBI-JK (BPJS Gratis): Masih mengakomodasi hingga Desil 5.
Jika data Anda bergeser ke Desil 5, secara otomatis bantuan tunai PKH dan BPNT akan terhenti, meskipun Anda tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis (PBI-JK).
2. Kelompok KPM yang Dicoret dari Tahap 2
Terdapat beberapa kategori keluarga yang dipastikan tidak lagi menerima bantuan pada pencairan April–Juni 2026 ini:
• Kehilangan Komponen PKH: Keluarga yang sebelumnya memiliki anak sekolah (SMA) namun telah lulus, sehingga tidak ada lagi komponen pendidikan atau kesehatan yang memenuhi syarat.
• Graduasi Sejahtera: KPM yang telah mengundurkan diri secara mandiri karena kondisi ekonomi yang sudah dianggap mampu.
• Data Anomali: Peserta yang datanya terdeteksi tidak valid atau tidak sinkron antara rekening perbankan dengan data DTKS terbaru.
• Desil Menengah (Desil 5 ke Atas): Peserta yang berdasarkan pemutakhiran data peringkat kesejahteraannya dianggap telah keluar dari kategori rentan miskin.
"Kami mengimbau seluruh keluarga penerima manfaat untuk melakukan pengecekan data secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.go.id guna memastikan status desil masing-masing. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial terbaru, bantuan PKH dan BPNT kini difokuskan khusus untuk masyarakat di desil satu sampai empat," jelas narator dalam YouTube Info Bansos.
3. Daftar 5 Bansos yang Cair di Bulan April 2026
Meski ada pengetatan aturan, pemerintah tetap mengakselerasi penyaluran lima bantuan besar pada bulan April ini:
• PKH Tahap 2: Alokasi reguler bagi pemilik komponen kesehatan dan pendidikan (April-Juni).
• BPNT Tahap 2: Bantuan sembako tunai dengan total nilai akumulatif sesuai periode salur.
• Bonus Pangan Tambahan: Distribusi beras 20 kg dan minyak goreng yang merupakan kelanjutan dari program penguatan daya beli masyarakat.
• PIP Kemendikbudristek: Penyaluran bagi siswa sekolah yang sudah masuk dalam SK Nominasi Pencairan 2026.
• Bansos Susulan Tahap 1: Penuntasan sisa bantuan periode Januari-Maret bagi KPM yang sebelumnya mengalami kendala teknis atau validasi data.
4. Cara Cek Status Desil Secara Mandiri
Untuk mengetahui posisi desil Anda, ikuti langkah berikut:
• Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
• Masukkan wilayah domisili dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
• Klik "Cari Data" dan lihat pada bagian keterangan status penerima. Di sana akan tertera informasi desil yang menentukan kelanjutan bantuan Anda.
Masa pencairan Tahap 2 di bulan April 2026 ini menuntut KPM untuk lebih peduli terhadap validitas data kependudukan penerima.
Dengan memahami aturan desil dan komponen keluarga, masyarakat diharapkan tidak panik jika terjadi perubahan status bansos dan segera berkoordinasi dengan pendamping sosial jika ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan.***
Editor : Eli Kustiyawati