RADAR BOGOR - Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 menunjukkan perkembangan signifikan.
Berdasarkan pantauan terbaru dari sistem pendamping sosial, sejumlah tahapan penting telah mulai berjalan, meskipun pencairan dana ke rekening penerima belum dilakukan.
Untuk program bansos BPNT atau bantuan sembako, sistem penyaluran saat ini telah memasuki tahap verifikasi rekening.
Baca Juga: KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan di Hari Kartini 2026
Pada tahap ini, data rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedang diperiksa untuk memastikan kesesuaian dengan data kependudukan.
Proses ini menjadi krusial karena akan menentukan kelanjutan penyaluran bansos. Hasil verifikasi akan terbagi menjadi dua kategori, yakni berhasil dan gagal cek rekening.
Jika terjadi ketidaksesuaian data, seperti perbedaan identitas dengan data Dukcapil, maka bantuan berpotensi tidak dapat diproses.
Secara nominal, bantuan BPNT tahap kedua tetap sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan dengan rincian Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Kota Bogor Siap Olah Sampah Jadi Listrik, Ground Breaking PSEL Ditargetkan Juni 2026
Sementara itu, program PKH juga menunjukkan perkembangan. Pada sistem monitoring, periode penyaluran April–Juni 2026 telah muncul.
Selain itu, pada tahap final closing, jumlah penerima manfaat per wilayah, termasuk kabupaten, kecamatan, dan desa, sudah mulai ditampilkan.
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos tahap II dapat mulai dilakukan pada akhir April 2026. Percepatan ini didukung oleh lebih cepatnya penerimaan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) oleh Kementerian Sosial.
Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan data masing-masing daerah dan penerima.***
Editor : Maulidia