RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap II tahun 2026 tidak akan diterima oleh seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) tahap sebelumnya.
Proses verifikasi rekening dan pembaruan data menjadi faktor utama yang menentukan kelayakan penerima.
Dalam proses penyaluran bansos periode April–Juni 2026, pemerintah saat ini tengah melakukan verifikasi rekening untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Gaji BUMN di Depan Mata, Pastikan 5 Skill Manajer Koperasi Desa Merah Putih Ini Sudah Kamu Punya
Tahapan ini mencakup pencocokan data rekening dengan data kependudukan.
Ketidaksesuaian data, seperti perbedaan identitas antara data bank dan data Dukcapil, berpotensi menyebabkan kegagalan verifikasi. Akibatnya, bantuan tidak dapat diproses atau dicairkan.
Selain itu, perubahan data kesejahteraan juga berdampak pada jumlah penerima bansos.
Berdasarkan pembaruan data terbaru, sejumlah KPM mengalami peningkatan tingkat kesejahteraan dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ingatkan Jaga Soliditas dalam Rakernis Koprs Brimob di Depok
Diperkirakan terdapat jutaan KPM yang mengalami pergeseran ke kategori desil yang lebih tinggi, jadi tidak masuk dalam daftar penerima tahap II bansos.
Sementara itu, untuk program PKH, meski telah masuk tahap finalisasi data, proses penyaluran masih menunggu penyempurnaan data penerima.
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak semua KPM akan menerima bansos secara bersamaan.
Masyarakat diminta memahami proses penyaluran bansos sangat bergantung pada validitas data.
Penerima juga diimbau untuk tidak terlalu sering memeriksa saldo kartu KKS guna menghindari kendala teknis selama proses berlangsung.***
Editor : Maulidia