Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Awas Dana Bansos Susulan Tahap I Terancam Kembali ke Kas Negara, KPM Segera Cek Saldo dan Cairkan Sekarang

Maulidia • Rabu, 22 April 2026 | 07:30 WIB
Ilustrasi Pencairan bansos PKH
Ilustrasi Pencairan bansos PKH

 


RADAR BOGOR - Pemerintah menetapkan batas akhir hingga 23 April 2026 bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mencairkan bantuan sosial (bansos) tahap I.

Jika tidak segera ditransaksikan, dana berpotensi dikembalikan ke kas negara.

Peringatan tegas disampaikan kepada para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terkait batas waktu pencairan tahap pertama tahun 2026.

Baca Juga: Ramah Kantong Bisa Muat Banyak, Villa Pertiwi di Megamendung Bogor Tawarkan Penginapan Kapasitas Besar Mulai Rp2 Jutaan

Melalui instruksi yang disampaikan secara berjenjang, KPM yang belum melakukan transaksi diminta segera mencairkan bantuan sebelum tenggat waktu 23 April 2026.

Jika melewati batas tersebut, dana yang belum digunakan berisiko ditarik kembali oleh negara.

Pendamping sosial saat ini tengah melakukan pendataan terhadap KPM yang belum melakukan transaksi. Proses ini meliputi pengecekan kepemilikan KKS, kondisi penerima,  dan kendala teknis seperti kartu hilang atau rusak.

Baca Juga: Gaji BUMN di Depan Mata, Pastikan 5 Skill Manajer Koperasi Desa Merah Putih Ini Sudah Kamu Punya

Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam penentuan kelayakan penerima untuk bansos tahap II.

Dengan kata lain, KPM yang tidak aktif atau tidak jelas statusnya berpotensi tidak lagi menerima bantuan pada tahap berikutnya.

Pemerintah menegaskan, bansos tidak boleh mengendap dan harus segera dimanfaatkan sesuai tujuan, yakni membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Kebun Anggrek Kartini di Taman Heulang Kota Bogor Diresmikan, Jadi Simbol Ketangguhan Wanita

KPM diimbau segera mengecek saldo KKS dan melakukan transaksi sebelum batas waktu. Jika mengalami kendala, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat agar hak bantuan tidak hilang.***

Editor : Maulidia
#bpnt #keluarga penerima manfaat #bansos #pkh