RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 mulai memberikan titik terang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setelah dinantikan oleh masyarakat sejak awal bulan, kini proses penyaluran bantuan untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026 telah resmi memasuki tahap verifikasi rekening.
Tahapan ini menjadi fase krusial dalam mekanisme pencairan bansos.
Pada proses verifikasi rekening, data para penerima akan dicocokkan dengan sistem perbankan untuk memastikan bahwa rekening yang terdaftar benar-benar valid dan sesuai.
Jika terdapat ketidaksesuaian data, maka risiko gagal pencairan menjadi sangat besar.
Sebaliknya, jika rekening dinyatakan lolos verifikasi, maka bantuan akan segera diproses ke tahap berikutnya.
Adapun alur pencairan BPNT sendiri terdiri dari beberapa tahapan penting.
Setelah verifikasi rekening selesai, proses akan berlanjut ke tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, tahap ini menjadi dasar administratif untuk mengeluarkan dana dari kas negara.
Selanjutnya, dana akan masuk ke tahap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), yang merupakan perintah resmi pencairan dari pemerintah kepada bank penyalur.
Setelah itu, terdapat proses SI atau Standing Instruction.
Tahapan ini berfungsi sebagai instruksi kepada bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI untuk segera menyalurkan dana ke rekening penerima.
Tahap terakhir adalah proses top up, di mana dana akan langsung masuk ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik KPM.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan saldo yang dilakukan pada 21 April 2026, bantuan BPNT maupun PKH tahap kedua masih belum cair.
Beberapa kartu KKS yang diuji, baik melalui ATM Bank BNI maupun Mandiri, menunjukkan saldo yang masih kosong atau hanya tersisa saldo sebelumnya.
Hal ini menandakan bahwa proses masih berada pada tahap awal, yaitu verifikasi rekening.
Para penerima diimbau untuk bersabar dan terus memantau perkembangan melalui aplikasi resmi atau pengecekan saldo secara berkala.
Jika proses berjalan lancar tanpa hambatan, pencairan diperkirakan dapat dilakukan pada akhir April atau paling lambat awal Mei 2026.
Harapan besar pun disematkan agar bantuan ini segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menjaga stabilitas kebutuhan pangan.***
Editor : Eli Kustiyawati