RADAR BOGOR - Pembaruan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan, baik dari sisi nominal bantuan, penambahan penerima baru, hingga munculnya program tambahan di sektor pendidikan.
Informasi ini menjadi penting karena memberikan gambaran menyeluruh mengenai arah distribusi bantuan yang sedang berjalan, termasuk siapa saja yang berpotensi menerima serta bagaimana mekanisme penyalurannya dilakukan dalam tahap lanjutan tahun ini.
- Nominal Bantuan PKH Tahap Kedua
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Rabu, 22 April 2026, rincian bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2026 masih mengacu pada skema per komponen yang diberikan setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Respons Bencana Dipercepat, DPRD Dorong BPBD Kota Bogor Naik Status ke Tipe A
Untuk kategori ibu hamil atau nifas serta anak usia dini dari 0 hingga 6 tahun, masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
Sementara itu, siswa pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah menerima bantuan dengan nominal berbeda, yaitu Rp225.000 untuk siswa SD, Rp375.000 untuk siswa SMP, dan Rp500.000 untuk siswa SMA.
Kelompok lainnya seperti penyandang disabilitas berat dan lanjut usia dengan rentang usia 60 hingga 70 tahun ke atas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
Adapun kategori khusus seperti korban pelanggaran HAM berat memperoleh nominal yang jauh lebih besar, yakni Rp2.700.000 setiap tahap pencairan.
Skema ini menunjukkan bahwa besaran bantuan disesuaikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing kelompok penerima.
2. Penambahan 25.000 KPM Baru
Dalam tahap kedua ini, terdapat penambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang cukup signifikan.
Baca Juga: Kerugian Kasus Gadai SK Satpol PP Kota Bogor Tembus Rp1,3 Miliar, Pemkot Beri Bantuan Hukum
Data per 10 April 2026 mencatat sebanyak 25.665 keluarga dari kelompok desil 1 hingga desil 4 yang berpotensi masuk sebagai penerima bantuan sosial, baik melalui PKH maupun BPNT.
“berdasarkan data per tanggal 10 April kemarin ini kurang lebih setelah dilakukan ground check akan ada sebanyak 25.665 keluarga,” ulas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Penyaluran bantuan kepada penerima baru ini direncanakan menggunakan mekanisme distribusi melalui PT Pos Indonesia. Prosesnya dilakukan dengan sistem undangan resmi yang dikirimkan kepada masing-masing calon penerima.
Mekanisme ini menandakan adanya jalur distribusi khusus bagi penerima baru yang belum terintegrasi dengan sistem perbankan atau penyaluran non-tunai sebelumnya.
3. Bansos Baru: Perluasan PIP 2026
Selain program yang sudah berjalan, terdapat tambahan bantuan sosial baru dalam bentuk perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026. Program ini diperluas untuk menjangkau anak-anak pada jenjang pendidikan usia dini, yaitu TK atau PAUD.
Dalam skema ini, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per termin. Kuota yang disediakan mencapai 88.000 anak di seluruh Indonesia.
Perluasan ini menambah cakupan bantuan pendidikan yang sebelumnya lebih difokuskan pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, sehingga kini mulai menyasar kelompok usia yang lebih dini.
4. Status Penyaluran Terkini
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa hingga minggu ketiga April 2026, status periode penyaluran untuk PKH dan BPNT telah diperbarui dalam sistem. Hal ini menandakan bahwa proses administrasi telah memasuki tahap lanjutan dalam siklus penyaluran bantuan.***
Editor : Asep Suhendar