RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah banyak penerima bansos dan telah berubah statusnya menjadi 'berhasil cek rekening', masyarakat tetap diimbau untuk memahami lebih dulu artinya.
Pasalnya, pencairan bansos masih melalui beberapa tahapan sebelum dana masuk ke rekening.
Proses pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap II tahun 2026 tidak dilakukan secara instan. Setelah tahap verifikasi rekening, masih terdapat sejumlah tahapan administratif yang harus dilalui.
Baca Juga: Meta Pantau Ketikan dan Mouse Karyawan, Kebijakan Wajib Ini Picu Pro Kontra Internal
Tahapan tersebut meliputi penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), dilanjutkan dengan Surat Instruksi (SI), dan proses top up ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, atau PT Pos Indonesia.
Status “berhasil cek rekening” sendiri menandakan data penerima telah dinyatakan valid. Sebaliknya, jika berstatus “gagal cek rekening”, maka diperlukan perbaikan data, baik pada data kependudukan maupun data perbankan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlalu sering mengecek saldo, proses pencairan masih berjalan bertahap. Berdasarkan pola sebelumnya, pencairan massal diperkirakan terjadi pada akhir April hingga awal Mei 2026.
Selain bansos PKH dan BPNT, sejumlah bantuan lain juga tengah berjalan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pangan beras dan minyak goreng, serta bantuan sosial daerah di beberapa wilayah.
Pemerintah mengingatkan KPM untuk memastikan data tetap valid dan aktif serta berkoordinasi dengan pendamping sosial jika terdapat kendala, agar proses pencairan bansos dapat berjalan lancar.***
Editor : Maulidia