RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali memberikan kabar terbaru terkait proses penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahap kedua periode April, Mei, dan Juni 2026.
Ada beberapa informasi penting yang perlu diketahui oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Nominal PKH Tahap 2 Sudah Bisa Dicek
Data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah terupdate untuk periode salur tahap kedua.
Para penerima PKH pun sudah bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos.
Sementara itu, data salur BPNT juga sudah terupdate dan saat ini sedang dalam proses verifikasi rekening.
Berikut rincian nominal PKH yang akan dicairkan per triwulan (3 bulan sekali) di tahap kedua:
- Ibu hamil atau nifas : Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun) : Rp750.000
- Siswa SD sederajat : Rp225.000
- Siswa SMP : Rp375.000
- Siswa SMA : Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat : Rp600.000
- Lansia (usia 60–70 tahun) : Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat : Rp2.700.000
Nominal tersebut merupakan besaran per komponen yang diterima setiap tiga bulan sekali dan menjadi acuan bagi KPM dalam memperkirakan jumlah bantuan yang akan mereka terima.
25.000 KPM Baru Akan Terima Bantuan Pertama Kali
Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kementerian Sosial RI telah menetapkan penambahan sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang akan menerima bantuan sosial untuk pertama kalinya di tahap kedua ini.
Berdasarkan data terbaru (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS Volume 2 Tahun 2026), per tanggal 10 April 2026, setelah dilakukan ground check terdapat sekitar 25.665 keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 dan berpotensi menerima bantuan, baik berupa PKH maupun BPNT.
Untuk KPM baru ini, proses pencairan bantuan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia menggunakan surat undangan yang dikirimkan langsung kepada penerima.
Bansos Baru Rp450.000 untuk TK/PAUD Sudah Disahkan Presiden
Informasi ketiga yang tidak kalah penting adalah adanya jenis bantuan sosial baru yang telah disahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Bantuan ini berupa perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 untuk jenjang TK dan PAUD.
Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp450.000 per termin. Kuota yang tersedia untuk program ini mencapai 88.000 siswa TK dan PAUD di seluruh wilayah Indonesia.
Demikian informasi terbaru seputar penyaluran bantuan sosial tahap kedua tahun 2026.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat, disarankan untuk segera memastikan data diri terdaftar di DTKS melalui kelurahan atau dinas sosial setempat.***
Editor : Eli Kustiyawati