RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026 mulai menemui titik terang.
Berdasarkan pernyataan resmi Menteri Sosial dalam sebuah wawancara beberapa hari lalu, penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diprediksi akan mulai dicairkan pada akhir April 2026.
Informasi ini tentu menjadi angin segar bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Perkembangan ini diperkuat oleh data terbaru yang muncul dalam sistem aplikasi pengelolaan bansos, yang menunjukkan bahwa proses final closing untuk tahap kedua telah mulai dilakukan sejak 21 April 2026.
Data tersebut mencakup daftar nama penerima manfaat (BNBA), jumlah KPM di tiap wilayah, hingga rincian komponen bantuan seperti anak usia dini, siswa SD, SMP, dan SMA.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan bahwa bansos sudah cair.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, hingga 22 April 2026, status pencairan masih berada pada tahap pembaruan data, bukan distribusi dana.
Artinya, saldo pada kartu KKS kemungkinan masih kosong jika dicek saat ini.
Secara prosedural, setelah tahap final closing, masih ada beberapa proses lanjutan yang harus dilalui.
Tahapan tersebut meliputi verifikasi rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga masuk ke tahap Standing Instruction (SI).
Biasanya, dana baru akan masuk ke rekening penerima setelah proses SI selesai.
Di sisi lain, proses penyaluran bansos tahap pertama masih berlangsung hingga 23 April 2026.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Sosial yang menyebutkan bahwa evaluasi dan penilaian KPM tahap pertama masih berjalan.
Setelah tanggal tersebut, diperkirakan proses akan berlanjut ke tahap kedua secara lebih intensif.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka masih berhak menerima bansos dapat melihat beberapa indikator.
Di antaranya adalah status dalam desil 1 hingga 4, riwayat pencairan yang lancar, serta masa kepesertaan yang belum melebihi lima tahun.
Selain itu, penerima juga tidak boleh memiliki pelanggaran administratif seperti kredit macet atau penyalahgunaan bantuan.
Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran data secara berkala. Oleh karena itu, status penerima bisa berubah sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru.
Untuk memastikan informasi yang akurat, masyarakat disarankan memantau kanal resmi pemerintah atau aplikasi pengecekan bansos.
Dengan berbagai indikator tersebut, peluang pencairan bansos tahap kedua di akhir April semakin besar.
Namun, masyarakat tetap diminta bersabar dan menunggu pengumuman resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.***
Editor : Eli Kustiyawati