Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Uji Coba Digitalisasi Bansos Tekan 'Inclusion Error' di Bawah 10 Persen, 2,8 Juta Warga Miskin Esktrem Belum Terdaftar KPM

Maulidia • Kamis, 23 April 2026 | 07:28 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rangka digitalisasi bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rangka digitalisasi bansos

 


RADAR BOGOR - Transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) terbukti mampu meningkatkan akurasi data penerima secara signifikan, bahkan menekan tingkat kesalahan hingga di bawah 10 persen.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan hasil uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan perbaikan drastis dibandingkan metode sebelumnya.

Menurutnya, penggunaan data lama menghasilkan tingkat kesalahan hingga 77 persen.

Baca Juga: Nyobain Staycation dan Healing Level Sultan! MAHHA dii Meru Resort Tawarkan View Eksotis Tercantik di Puncak Bogor

Setelah menggunakan integrasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), angka tersebut turun menjadi sekitar 28 persen, dan kini berhasil ditekan hingga di bawah 10 persen melalui sistem digitalisasi.

“Digitalisasi ini mampu mengurangi inclusion error dan exclusion error secara signifikan,” ujar Gus Ipul pada Kamis, 23 April 2026.

Saat ini tercatat sekitar 10 juta KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 18,25 juta penerima bansos sembako. Namun, masih terdapat sekitar 2,8 juta masyarakat miskin ekstrem yang belum menerima bansos.

Baca Juga: Tidak Ada Pendaftaran Terbuka! Begini Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru untuk Masuk ke Sekolah Rakyat

Melalui sistem baru, pemerintah mulai melakukan penataan ulang penerima dengan mengalihkan bantuan dari kelompok yang tidak tepat sasaran kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, khususnya di kelompok desil terbawah.

Selain meningkatkan akurasi, digitalisasi juga mempercepat proses administrasi, mulai dari pendaftaran hingga penyaluran bansos.

Perwakilan Kementerian PANRB menyebut sistem baru akan memungkinkan seluruh proses dilakukan dalam satu alur yang lebih sederhana dan terintegrasi.

Baca Juga: Megawati Hangestri Dikabarkan Berpotensi Comeback ke Liga Korea, Kondisi Lutut Jadi Penentu

Pemerintah menargetkan sistem digitalisasi bansos ini mulai digunakan secara luas pada triwulan IV 2026 atau paling lambat awal 2027, sebagai langkah memperkuat perlindungan sosial yang lebih adil dan tepat sasaran.***

Editor : Maulidia
#kpm #bansos #DTSEN #pkh