RADAR BOGOR - Berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh kanal youtube Pendamping PKH, status pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah berhasil cek rekening.
Berbeda dengan status pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih tahap cek rekening.
"Untuk BPNT ada yang sudah berhasil cek rekening," ungkap kanal Pendamping PKH.
Baca Juga: Terungkap, Ini Letak Strategis dan Pembagian Wilayah Kabupaten Bogor yang Jarang Diketahui
Ada sejumlah tahapan penyaluran bansos sebelum saldo bantuan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setelah final closing, selang 1 hari muncul tahapan cek rekening, selanjutnya ke tahapan berhasil cek rekening.
Sekitar 2 hari, ada titik terang untuk bansos BPNT sudah banyak yang berhasil cek rekening, tinggal menunggu proses surat perintah membayar (SPM).
"Kisaran dari berhasil cek rekening ke SPM itu maksimal itu 1 minggu," sebut kanal Pendamping PKH.
Baca Juga: PSEL Bogor Masuk Tahap Sosialisasi, Warga Kayumanis Beri Lampu Hijau
Setelah status SPM muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG), Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan surat keputusan (SK) SPM kepada bank Himbara.
Bank Himbara akan mentransfer saldo bantuan ke semua rekening yang sesuai dengan daftar penerima bansos yang ditetapkan oleh Kemensos.
"Namun tidak serempak dalam 1 hari, ada prosesnya, karena memang butuh waktu untuk mentransfer dari pihak bank ke KKS," lanjut kanal Pendamping PKH.
Setelah Bank Himbara mentransfer saldo bantuan ke rekening KPM aktif yang berhak menerima pencairan bansos PKH BPNT tahap 2, maka status berubah menjadi standing instruction (SI) di SIKS NG.
"Setelah statusnya SI atau standing instruction, dipastikan saldonya sudah masuk," jelas kanal Pendamping PKH.
Oleh karenanya, ada dua tahap proses pencairan bansos yang harus dilewati dari berhasil cek rekening hingga SPM dan SI.
Baca Juga: Kemiskinan di Kabupaten Bogor Turun, Ekonomi Tancap Gas, Pengangguran Masih Jadi PR
"Mudah-mudahan besok atau lusa sudah ada yang SPM statusnya," ucap kanal Pendamping PKH.
Editor : Siti Dewi Yanti