Waspada KKS Rusak, KPM Diimbau Segera Lapor agar Pencairan Bansos Tidak Gagal dan Bisa Terisi ke Saldo Rekening
Gabriel Anderson Nainggolan• Kamis, 23 April 2026 | 21:05 WIB
Ilustrasi verifikasi data penerimaan bansos (Foto: kebumen.kec-kebumen.kebumenkab.go.id)
RADAR BOGOR - Pemerintah mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar lebih waspada terhadap kondisi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki. Pasalnya, kerusakan atau gangguan pada KKS berpotensi menyebabkan pencairan bantuan sosial (bansos) menjadi terhambat bahkan gagal diterima.
Melansir dari YouTube Anamovie, KKS merupakan instrumen utama dalam proses penyaluran berbagai program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kartu ini terhubung langsung dengan sistem perbankan sehingga memiliki peran vital dalam memastikan bantuan sampai ke tangan penerima.
Dalam beberapa kasus di lapangan, ditemukan sejumlah KPM yang mengalami kendala pencairan bansos akibat KKS yang rusak. Kerusakan tersebut meliputi chip yang tidak terbaca, kartu patah, hingga kartu yang terblokir akibat kesalahan penggunaan atau faktor teknis lainnya.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah mengimbau agar KPM yang mengalami atau mencurigai adanya kerusakan pada KKS segera melapor ke pihak Desa atau Kelurahan setempat. Langkah ini dinilai krusial agar data penerima dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Pelaporan lebih awal akan mempercepat proses penanganan, termasuk pengajuan penggantian kartu ke bank penyalur. Dengan begitu, potensi keterlambatan pencairan bantuan dapat diminimalisir sejak dini.
Selain melapor ke pemerintah setempat, KPM juga disarankan untuk mendatangi bank penyalur (Himbara) apabila diperlukan. Dalam proses penggantian KKS, KPM diwajibkan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta KKS yang mengalami kerusakan.
Pihak bank nantinya akan melakukan verifikasi data sebelum memproses penerbitan kartu baru. Proses ini umumnya membutuhkan waktu tertentu, sehingga semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula KPM dapat kembali mengakses bantuan sosial.
Pemerintah menegaskan bahwa keterlambatan pelaporan menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya distribusi bansos. Banyak KPM yang baru menyadari masalah setelah jadwal pencairan berlangsung, sehingga proses perbaikan menjadi lebih panjang.
Oleh karena itu, kesadaran dan keaktifan KPM dalam menjaga kondisi KKS sangat diperlukan. Pemeriksaan rutin terhadap kartu, termasuk memastikan tidak rusak atau hilang, menjadi langkah sederhana namun berdampak besar.
Dengan adanya sinergi antara KPM, pemerintah daerah, dan pihak bank penyalur, diharapkan proses distribusi bansos dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis. KPM pun diingatkan untuk tidak menunda pelaporan demi memastikan hak bantuan tetap diterima tepat waktu.***