Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Masuk Verifikasi Rekening, Nominal Bantuan per Keluarga Segini! Update Terbaru 24 April 2026

Kholikul Ihsan • Jumat, 24 April 2026 | 10:10 WIB
Ilustrasi KPM sedang mengecek bansos PKH BPNT tahap 2. Foto: Instagram @pkhbanjarsari
Ilustrasi KPM sedang mengecek bansos PKH BPNT tahap 2. Foto: Instagram @pkhbanjarsari

RADAR BOGOR - Per tanggal 24 April 2026, bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahap kedua untuk periode April-Juni sudah memasuki tahap verifikasi rekening. 

Tidak hanya itu, nominal bansos PKH BPNT yang akan diterima setiap keluarga juga sudah bisa dilihat melalui aplikasi SIKS-NG.

Simak detail lengkapnya agar Anda tidak ketinggalan informasi penting ini mengenai bansos PKH BPNT yang terbaru.

Baca Juga: Update Bansos 24 April 2026, Nominal Bantuan PKH Tahap 2 Muncul di SIKS-NG, Proses Verifikasi Rekening Masih Berlangsung

Proses Verifikasi Rekening PKH Sudah Berjalan

Berdasarkan update dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, status bantuan PKH telah masuk ke tahapan proses verifikasi rekening, mengutip dari channel YouTube DIARY BANSOS.

Pendamping sosial, operator desa, dan supervisor di Dinas Sosial kabupaten/kota kini bisa memantau detail melalui menu Monitoring Salur Bansos di akun SIKS-NG mereka.

Informasi ini mencakup jumlah KPM yang akan menerima bantuan per kecamatan, per desa, hingga nama-nama individu yang sedang diproses.

Baca Juga: Menkeu Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tekankan Disiplin Fiskal dan Integritas di Tengah Ketidakpastian Global

“Per hari ini PKH sudah muncul statusnya proses verifikasi rekening di menu monitoring salur bansos,” ulas saluran DIARY BANSOS.

Meski sudah masuk tahap verifikasi, status Berhasil Cek Rekening atau Gagal Cek Rekening belum muncul. Pemerintah menjanjikan akan segera memberikan update ketika hasil verifikasi sudah final.

Berapa Nominal Bantuan PKH yang Akan Diterima?

Baca Juga: Pecinta Literasi Merapat! Festival Semesta Buku 2026 Sambangi Bogor, Catat Jadwalnya

Jumlah bantuan PKH yang akan cair bervariasi tergantung komposisi anggota keluarga Anda. Berikut rinciannya:

-Rp225.000 untuk satu anak tingkat SD.
-Rp375.000 untuk satu anak tingkat SMP.
-Rp500.000 untuk satu anak tingkat SMA.
-Rp600.000 untuk lansia atau penyandang disabilitas berat.
-Rp750.000 untuk anak balita atau ibu hamil.

Jika dalam satu keluarga memiliki lebih dari satu komponen, nominal bisa lebih besar dari angka di atas. Semua detail nominal ini sudah bisa dilihat di menu Final Closing aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Netflix Umumkan Proyek Film Live Action Gundam, Hadirkan Deretan Aktor Internasional

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

Sementara PKH sedang diproses, bantuan pangan sudah mulai disalurkan hari ini. Paket bantuan pangan terdiri dari beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter, khusus untuk KPM yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 4.

Penyaluran tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Beberapa daerah sudah menerima, sementara yang lain masih menunggu giliran.

Jika daerah Anda belum menerima surat undangan berbarcode dari Bulog, harap bersabar. Biasanya surat ini disebar melalui kepala dusun, ketua RT, atau ketua RW.

Baca Juga: Terkuak, Aktivitas Jual Beli di Kawasan Pasar Bogor Didominasi Warga Luar Daerah

Cara Mengambil Bantuan Pangan

Ketika surat undangan sudah tiba, segera ambil bantuan sesuai jadwal yang tertera. Bawa tiga dokumen penting: KTP, KK (Kartu Keluarga), dan surat undangan berbarcode tersebut.

Perhatian! Jika bantuan tidak diambil lebih dari 5 hari tanpa alasan, pemerintah daerah berhak melakukan penggantian penerima. Jadi, jangan tunda-tunda untuk mengambil bantuan Anda.

Jangan Biarkan Bantuan Hangus di Kartu KKS

Baca Juga: Perkuat Kedaulatan Rupiah, BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain NTT

Bagi mereka yang sudah memiliki bantuan PKH atau BPNT masuk ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) tapi belum dicairkan, segera lakukan pencairan. 

Pemerintah mengingatkan: jika bantuan tidak ditarik dalam jangka waktu tertentu dan tidak ada aktivitas transaksi, dana tersebut akan dinyatakan hangus dan dikembalikan ke kas negara. Jadi, pastikan Anda atau keluarga mencairkan bantuan itu dengan segera.

Bagi KPM, tetap pantau update terbaru melalui channel resmi Kementerian Sosial untuk informasi lebih lanjut.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh