RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia masih terus mempersiapkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua periode April, Mei, dan Juni 2026.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, informasi dari sistem aplikasi SIKS-NG yang digunakan oleh para pendamping sosial menunjukkan status bantuan PKH saat ini sudah masuk ke tahapan proses verifikasi rekening.
Hal ini dapat dipantau melalui tiga menu utama dalam sistem SIKS-NG, yaitu menu View DTS, menu Final Closing, dan menu Monitoring Salur Bansos.
Di menu Final Closing, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan sudah tercantum, termasuk rincian per kecamatan, per desa, hingga nama-nama KPM yang sedang diproses verifikasi rekeningnya.
Sementara itu, di menu View DTS, periode salur tahap kedua April-Juni 2026 masih belum muncul.
Tampilan terakhir yang tertera masih menunjukkan tahap pertama Januari-Februari-Maret 2026 dengan status sudah transaksi.
Akses ke sistem SIKS-NG hanya dapat dilakukan oleh tiga pihak, yaitu operator desa, pendamping sosial PKH, dan supervisor di Dinas Sosial kabupaten/kota.
KPM yang ingin mengetahui status bantuan mereka dapat menghubungi salah satu dari ketiga pihak tersebut.
Untuk nominal bantuan PKH tahap 2 yang akan diterima bervariasi tergantung komponen keluarga, antara lain:
- Rp225.000 untuk KPM dengan 1 anak usia SD
- Rp375.000 untuk KPM dengan 1 anak usia SMP
- Rp500.000 untuk KPM dengan 1 anak usia SMA
- Rp600.000 untuk KPM dengan 1 lansia atau 1 penyandang disabilitas berat, atau gabungan 1 anak SD dan 1 anak SMP
- Rp750.000 untuk KPM dengan anak balita atau ibu hamil
- Lebih dari Rp750.000 bagi KPM yang memiliki lebih dari satu komponen
Nominal-nominal tersebut sudah dapat dilihat di menu Final Closing pada akun SIKS-NG masing-masing pendamping sosial.
Adapun saat ini proses verifikasi rekening masih berlangsung dan belum ada informasi lanjutan mengenai hasilnya, baik itu berhasil maupun gagal cek rekening.
Perkembangan selanjutnya akan diumumkan setelah ada hasil resmi dari proses tersebut.
Sementara menunggu pencairan PKH dan BPNT, pada hari ini 24 April 2026 bantuan pangan berupa beras 10 kg dan minyak goreng 4 liter sedang dalam proses penyaluran di berbagai daerah.
Namun penyalurannya tidak dilakukan secara serentak sehingga ada daerah yang sudah menerima dan ada yang belum.
KPM yang berhak menerima bantuan pangan ini adalah mereka yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4, termasuk penerima PKH, BPNT, maupun BLT.
Bagi KPM yang sudah menerima undangan berbarcode dari pemerintah daerah, diimbau untuk segera mengambil bantuan pangan sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan.
Apabila dalam 5 hari berturut-turut bantuan tidak diambil tanpa keterangan, pemerintah daerah berwenang melakukan pergantian penerima.
Selain itu, KPM yang belum mencairkan bantuan PKH atau BPNT sebelumnya dan saldonya masih tersimpan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga diminta segera melakukan pencairan.
Baca Juga: Beredar Bukti Transaksi Bansos PKH dan BPNT Rp1 Juta Cair, Cek Fakta Hasil Livin’ by Mandiri Di Sini
Perlu diketahui bahwa tanggal 23 April 2026 merupakan batas akhir proses penelitian oleh pendamping sosial kepada KPM yang belum melakukan transaksi.
Bila bantuan dibiarkan tidak dicairkan, dikhawatirkan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.***
Editor : Eli Kustiyawati