RADAR BOGOR - Media sosial diserbu postingan struk penarikan dan klaim pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 per Jumat 24 April 2026 kemarin. Namun, informasi dari sistem SIKS-NG menunjukkan data penerima masih dalam tahap verifikasi rekening, bukan pencairan massal.
Banyak dari postingan viral tersebut ternyata adalah pencairan dari program lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP) atau bantuan tahap sebelumnya.
Pemerintah mengimbau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos untuk tetap tenang dan tidak langsung membludak ke ATM tanpa konfirmasi dari sistem resmi.
Hati-hati dengan Postingan Struk Pencairan di Media Sosial
Heboh pencairan bansos menyeruak di berbagai platform media sosial dalam beberapa jam terakhir. Banyak KPM yang berbagi foto struk penarikan ATM, lengkap dengan nominal yang beredar di grup WhatsApp dan Facebook. Bahkan agen bank dan agen e-warong turut mengklaim bahwa bantuan PKH dan BPNT tahap 2 sudah turun, mengutip dari channel YouTube INFO BANSOS.
Namun, informasi yang beredar belum tentu akurat. Tidak sedikit klaim KPM di sosmed ternyata adalah bantuan dari periode tahap sebelumnya atau bahkan bantuan lain yang kebetulan cair di waktu yang sama.
“Tidak sedikit klaim tersebut yang ternyata adalah bantuan dari periode tahap sebelumnya atau tahap satu, atau bahkan bantuan lain yang kebetulan cair di waktu yang sama,” ungkap narator kanal Youtube Info Bansos.
Baca Juga: Audiensi Kades di Bogor Barat dengan Bupati Bogor, Sampaikan Aspirasi Pembangunan hingga Pemekaran
Bulan April ini memang ada beberapa program bantuan yang cairnya bersamaan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) termin pertama untuk siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Inilah mengapa nominal yang beredar cukup variatif.
Jangan langsung terburu-buru ke ATM hanya berdasarkan satu atau dua postingan. Pastikan Anda mengecek status melalui saluran resmi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Nominal PIP yang Sering Dikira PKH: Cek Rinciannya
Sebagian besar postingan struk yang viral adalah dari pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nominal berkisar Rp450.000 hingga Rp1.800.000.
Baca Juga: Pemkab Bogor Data 7 Simpang Mulai dari Pasir Muncang untuk Atasi Macet di Kawasan Puncak
Nominal ini berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa, bukan dari bantuan PKH atau BPNT. Berikut rincian lengkapnya:
-Jenjang SD/Paket A: Rp450.000 per tahun (siswa baru atau kelas akhir menerima Rp225.000).
-Jenjang SMP/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk semester awal atau akhir).
-Jenjang SMA/SMK/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Jika Anda melihat nominal tersebut di struk, kemungkinan besar itu adalah PIP yang cairnya bertepatan dengan periode verifikasi PKH dan BPNT tahap 2. Jangan sampai tertukar dan menganggapnya sebagai pencairan bansos yang Anda tunggu-tunggu.
Status Verifikasi Rekening
Berdasarkan pantauan sistem SIKS-NG per Jumat ini, bantuan PKH dan BPNT tahap 2 baru mencapai tahap verifikasi rekening. Artinya, data penerima sedang dicocokkan antara data Kementerian Sosial, Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), dan pihak perbankan.
Proses ini penting untuk memastikan akurasi data sebelum dana ditransfer. Ada dua kemungkinan status yang akan muncul:
1. Status Berhasil Cek Rekening Ini kabar baik. Artinya data KTP, kartu KKS, dan data di bank sudah sinkron sempurna. Anda tinggal menunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan surat instruksi agar dana masuk ke rekening KKS.
2. Status Gagal Cek Rekening, ini harus diwaspadai. Biasanya terjadi karena ada perbedaan data, seperti nama yang tidak sama antara KK dengan data perbankan atau NIK yang tidak terbaca dengan jelas. Jika ini terjadi, bantuan tidak akan cair sampai data diperbaiki. Segera koordinasikan dengan pendamping sosial untuk perbaikan data.
Baca Juga: Jalani PSEL, Depok bakal Kirim 750 Ton Sampah ke Kayu Manis Kota Bogor Setiap Hari
Jadi, secara sistem pusat, saldo memang belum ditransfer secara massal ke rekening KKS Anda. Pencairan massal masih menunggu proses penerbitan SPM dan SI (Standing Instruction).
Syarat Mutlak: Harus di Desil 1-4 Agar Bantuan Cair
Informasi terpenting adalah siapa saja yang pasti menerima bansos tahap 2. Sesuai kebijakan terbaru 2026, bantuan kini sangat ketat dan merujuk pada tingkat desil di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Syarat mutlak agar bantuan cair adalah berada di desil 1 hingga 4, yaitu kelompok sangat miskin hingga rentan miskin. Jika survei terbaru menunjukkan ekonomi Anda sudah meningkat dan naik ke desil 5 hingga 10, maka secara otomatis Anda tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2.
Untuk mengecek status desil Anda, bisa melalui:
-Aplikasi Cek Bansos (bisa diunduh di smartphone).
-Situs resmi cekbansos.go.id.
-Datang langsung ke operator SIKS-NG di desa atau kelurahan setempat.
Jika Anda merasa data desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, Anda bisa mengajukan perubahan melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos secara mandiri, atau melalui musyawarah desa untuk mengajukan survei ulang.
Update pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 per hari ini masih dalam tahap verifikasi akhir di sistem SIKS-NG. Postingan struk yang viral di media sosial belum tentu uang Anda, bisa jadi dari program lain seperti PIP atau bantuan sebelumnya.
Tunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan pendamping sosial setempat. Saldo akan otomatis masuk begitu proses verifikasi dan penerbitan SPM selesai.***