RADAR BOGOR - Ramainya unggahan di media sosial terkait pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua pada Sabtu (24/4/2026) memicu kebingungan di kalangan masyarakat.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku telah menerima dana di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Namun, berdasarkan pantauan sistem internal Kementerian Sosial atau SIKS-NG, penyaluran bansos tahap kedua periode April–Juni 2026 masih berada pada tahap verifikasi rekening.
Baca Juga: Perumda Tirta Kahuripan Gercep Respons Aduan Pelanggan, Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot Bogor
Artinya, proses pencocokan data antara Kemensos, Dukcapil, dan perbankan masih berlangsung.
Banyaknya bukti transfer atau struk penarikan yang beredar diduga bukan berasal dari pencairan tahap kedua PKH dan BPNT, melainkan dari bantuan lain yang cair di waktu bersamaan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
Dalam tahap ini, status penerima bansos terbagi menjadi dua, yakni berhasil cek rekening dan gagal cek rekening.
Baca Juga: Keberadaan ASN DPRD Kota Bogor Masih Jadi Tanda Tanya, Terakhir Terlihat Rapat 10 April 2026
KPM dengan status berhasil hanya tinggal menunggu proses administrasi lanjutan seperti penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga dana ditransfer ke rekening.
Sementara itu, bagi KPM yang berstatus gagal cek rekening, pencairan bansos tidak dapat dilakukan sebelum data diperbaiki.
Permasalahan umumnya terjadi akibat ketidaksesuaian data identitas antara KTP, Kartu Keluarga, dan data bank.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo bansos tanpa kepastian dari sistem resmi.***
Editor : Maulidia