RADAR BOGOR - Pembaruan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk triwulan kedua tahun 2026 yang mencakup periode April hingga Juni mulai menunjukkan perkembangan pada sistem pendataan dan proses penyaluran.
Informasi terbaru ini mencakup rincian nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), penambahan kuota penerima baru, hadirnya kategori bantuan pendidikan tambahan, hingga status terkini pencairan yang sedang berjalan di lapangan.
Mengutip dari kanal Youtube Cek Bansos pada Sabtu, 25 April 2026, nominal bantuan PKH untuk triwulan kedua tahun 2026 telah ditetapkan berdasarkan kategori penerima.
Baca Juga: Kasih Makan Hewan hingga Naik ATV, Ini Serunya Liburan di Erif Farm Bogor
Untuk kelompok ibu hamil atau nifas serta anak usia dini 0 hingga 6 tahun, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp750.000 untuk periode tiga bulan.
Sementara itu, siswa sekolah dasar memperoleh Rp225.000, siswa tingkat SMP mendapatkan Rp375.000, dan siswa SMA menerima Rp500.000.
Kelompok penyandang disabilitas berat serta lanjut usia dengan rentang usia 60 tahun ke atas masing-masing memperoleh Rp600.000.
Adapun kategori korban pelanggaran HAM berat mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp2.700.000 dalam satu tahap pencairan triwulan
Selain penyaluran rutin, terdapat penambahan kuota penerima baru yang jumlahnya mencapai sekitar 25.665 Keluarga Penerima Manfaat. Penerima tambahan ini berasal dari kelompok masyarakat pada kategori desil 1 hingga desil 4 dalam basis data kesejahteraan sosial.
Penyaluran bantuan bagi kelompok ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan mekanisme pengiriman surat undangan resmi sebagai syarat pencairan.
Baca Juga: Mau Steak atau Seafood? Bone In x Samudra Seafood Bogor Punya Keduanya
Skema ini menunjukkan adanya perluasan jangkauan penerima yang sebelumnya belum terdaftar dalam program bantuan.
Di sektor pendidikan, terdapat pembaruan pada Program Indonesia Pintar dengan penambahan kategori baru untuk jenjang TK atau PAUD.
Bantuan ini ditujukan bagi anak usia dini yang terdaftar dalam lembaga pendidikan tersebut dengan nominal sebesar Rp450.000 per termin.
“Jadi yang dimaksud untuk bantuan sosial baru ini adalah untuk perluasan bantuan PIP 2026 untuk jenjang TK atau PAUD, per terminnya ini akan tercairkan Rp450.000,” jelas narator dalam kanal Youtube Cek Bansos.
Kuota yang disediakan mencapai 188.000 anak secara nasional, menandai adanya perluasan cakupan bantuan pendidikan hingga tingkat paling dasar.
Sementara itu, dari sisi status penyaluran, sistem SIKS-NG telah memperbarui periode salur untuk bantuan PKH dan BPNT hingga minggu ketiga April 2026. Untuk bantuan BPNT, proses yang sedang berlangsung saat ini berada pada tahap verifikasi rekening penerima.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan identitas sesuai ketentuan.***
Editor : Asep Suhendar