RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan daftar nama-nama KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang akan menerima pencairan PKH dan BPNT tahap 2 untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026.
Kabar gembiranya, SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah diturunkan kepada pihak penyalur, dan pencairan akan dimulai besok secara bertahap ke seluruh bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Sebelumnya, sebanyak 11.014 KPM dinyatakan sudah tidak layak dan dikeluarkan dari daftar penerima bansos setelah melalui proses verifikasi kelayakan dan validasi data yang ketat.
Baca Juga: Cek Ciri KPM yang Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Akhir April 2026, Status SIKS-NG Sudah Berubah
Daftar KPM Final Closing Sudah Bisa Dicek di SIKS-NG
Setelah melalui serangkaian proses verifikasi yang ketat, Kemensos telah mengumumkan nama-nama KPM yang akan menerima pencairan tahap 2.
Informasi ini sudah tersedia di menu Final Closing aplikasi SIKS-NG Online, tempat akan terlihat nama lengkap penerima manfaat beserta nominal yang akan diterima.
Baca Juga: Belum Cair per 26 April 2026? Ini Penjelasan Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 di SIKS-NG
Status terbaru menunjukkan bahwa mayoritas KPM yang lolos dari proses verifikasi kelayakan sekarang sudah memiliki status Berhasil Cek Rekening di SIKS-NG.
Status ini adalah sinyal pasti bahwa KPM tersebut akan mendapatkan pencairan untuk tahap kedua, melansir dari kanal YouTube Yogafaradika.
Perubahan status ini terjadi setelah Kemensos menyelesaikan proses cek rekening atau verifikasi rekening untuk memastikan data rekening setiap KPM valid dan cocok dengan data di bank dan Dukcapil.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bank BSI Tercepat Cairkan Bansos PKH BPNT, Data Bayar Sudah Keluar di SIKS-NG
“Jadi alhamdulillah ya untuk saat ini di aplikasi SIKS-NG Online tepatnya di menu Final Closing sudah bisa dilihat nama-nama KPM yang akan mendapatkan pencairan untuk tahap yang kedua bahkan nominal yang akan diterima juga sudah dapat dilihat,” ungkap narator saluran Yogafaradika.
Untuk KPM yang ingin tahu apakah namanya sudah berhasil cek rekening atau belum, bisa meminta bantuan langsung kepada pendamping sosial setempat karena aplikasi SIKS-NG Online hanya dapat diakses oleh pendamping sosial, bukan langsung oleh KPM.
11.014 KPM Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bansos
Dalam proses verifikasi kelayakan dan validasi data yang dilakukan Kemensos, ditemukan sebanyak 11.014 KPM yang sudah tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.
Hal ini bisa disebabkan berbagai alasan, mulai dari perubahan status ekonomi, kepemilikan aset, atau data yang tidak lagi valid.
KPM yang telah dikeluarkan dari daftar penerima bantuan akan:
- Tidak mendapatkan pencairan tahap 2 (alokasi April-Juni 2026).
- Tidak mendapatkan pencairan di tahap-tahap selanjutnya.
- Harus menjalani proses revalidasi ulang jika ingin kembali masuk ke daftar penerima.
Bagi KPM yang merasa kelayakan mereka masih valid, dapat mengajukan banding atau penjelasan kepada dinas sosial setempat dengan membawa bukti-bukti pendukung yang menunjukkan masih memenuhi kriteria penerima bantuan.
Ada Status Gagal Om-SPAN, Simak Penjelasannya
Selain status Berhasil Cek Rekening, ada juga KPM yang mendapatkan status Gagal Om-SPAN di SIKS-NG.
Status ini menandakan ada masalah teknis atau administratif pada data rekening atau identitas KPM.
Jika status Gagal Om-SPAN, berarti ada ketidakcocokan antara data KPM dengan data yang terdaftar di sistem perbankan.
Bagi KPM dengan status Gagal Om-SPAN, pendamping sosial akan melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab kegagalan.
Jika masalah bisa diperbaiki (misalnya kesalahan input data), maka akan dicoba diperbaiki. Namun, jika tidak bisa diperbaiki lagi atau dianggap sudah tidak layak, KPM akan dimasukkan ke daftar KPM yang dihapus.
Bagi yang mengalami status ini, segera hubungi pendamping sosial untuk mendapatkan penjelasan detail dan solusi perbaikan data jika dimungkinkan.
SP2D Sudah Turun, Pencairan Dimulai Besok Secara Bertahap
Berita terbaik datang dari Kemensos, SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah diturunkan kepada pihak penyalur, yaitu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BSI) dan PT Pos Indonesia. Ini berarti proses administratif sudah selesai dan siap untuk eksekusi pencairan.
Pencairan akan dilakukan secara bertahap, artinya tidak semua KPM akan menerima dana di hari yang sama.
Tahapan ini dirancang agar sistem tidak overload dan proses transfer berjalan lancar. Oleh karena itu, KPM perlu bersabar dan terus memantau rekening mereka masing-masing.
PIP dan Bantuan Pangan Juga Mulai Dicairkan
Selain PKH dan BPNT, Kemensos juga telah menurunkan SP2D untuk dua bantuan sosial lainnya yang akan langsung disalurkan:
1. PIP (Program Indonesia Pintar)
Sudah mulai dicairkan secara merata ke seluruh daerah. Pencairannya mencakup jenjang pendidikan dari TK hingga SLTA sederajat, bagi pelajar yang namanya masuk nominasi penerima PIP tahun 2026, siap-siap akan mendapatkan pencairan tahap pertama.
2. Bantuan Pangan (Beras 20 kg dan Minyak Goreng 4 liter)
Pemerintah bersama Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional sudah mulai menyalurkan. Sudah terpantau banyak daerah yang telah mulai membagikan bantuan pangan ini, penyaluran dilakukan secara bertahap dan belum serentak ke seluruh Indonesia.
Selama proses pencairan berlangsung, pantau rekening KKS Anda secara berkala tanpa perlu bolak-balik ke ATM gunakan aplikasi mobile banking untuk efisiensi.
Jangan percaya informasi dari sumber tidak resmi dan selalu verifikasi melalui pendamping sosial atau portal bansos resmi pemerintah.***
Editor : Eli Kustiyawati