Ternyata Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Tidak Semua Dapat, Ini Penyebab Gagal Verifikasi Rekening dan Perubahan Desil

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Minggu, 26 April 2026 | 17:12 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako. (Foto: Instagram @larangan_tv)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan Sembako. (Foto: Instagram @larangan_tv)

RADAR BOGOR - Perkembangan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026 terus menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan kepastian pencairan. 

Berdasarkan pembaruan terbaru per 25 April 2026 yang dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Minggu, 26 April 2026, proses penyaluran masih berada pada tahap verifikasi rekening, yang menjadi fase krusial sebelum bantuan benar-benar dapat dicairkan ke masing-masing penerima.

Pada tahap ini, hasil verifikasi menunjukkan adanya perbedaan kondisi di lapangan, di mana sebagian KPM dinyatakan berhasil dalam proses cek rekening, sementara sebagian lainnya mengalami kendala. 

Baca Juga: Bukan Cuma NIK, Transaksi Ini Bisa Bikin Bansos PKH BPNT Tahap 2 Gagal Cair, KPM Wajib Tahu Faktanya

Di dalam sistem SIKS-NG, status yang terpantau saat ini masih berada pada posisi “Belum SPM”, yang menandakan bahwa proses administrasi belum sampai pada tahap penerbitan Surat Perintah Membayar. 

Kondisi ini menggambarkan bahwa penyaluran masih berada dalam jalur proses, meskipun sudah mendekati tahap akhir sebelum pencairan. 

Dengan melihat posisi tersebut, jadwal pencairan secara luas diperkirakan berlangsung pada bulan Mei 2026, sementara peluang pencairan di sisa akhir April relatif terbatas karena proses administrasi belum sepenuhnya rampung.

Baca Juga: Konsumsi Narkotika, Sudah 30 Orang Direhabilitasi BNN Kabupaten Bogor Sejak Awal 2026

Tidak semua penerima bantuan pada tahap sebelumnya secara otomatis kembali menerima bantuan pada tahap kedua ini. Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan bantuan tidak cair, terutama berkaitan dengan validitas dan kesesuaian data. 

Sinkronisasi antara data di bank penyalur (Himbara), data kependudukan seperti KTP dan KK, serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat utama yang harus terpenuhi secara menyeluruh. 

Perbedaan sekecil apa pun, seperti penulisan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, atau nama ibu kandung, dapat memicu kegagalan dalam proses verifikasi rekening. Selain itu, perubahan nilai desil ekonomi juga menjadi faktor penentu. 

Baca Juga: El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Begini Momen Akad Nikah Penuh Haru

Pemutakhiran data DTKS yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan memungkinkan terjadinya kenaikan desil. 

Apabila nilai desil meningkat ke angka lima atau lebih, maka secara sistem bantuan PKH dan BPNT tidak lagi diberikan karena penerima dianggap tidak masuk kategori prioritas.

Untuk memastikan status kelayakan, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi cek bansos atau aplikasi yang tersedia. 

Baca Juga: Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Sudah Berubah, Tapi Saldo Masih Kosong? Simak Penjelasan Lengkapnya

Dalam sistem tersebut, desil 1 hingga 4 masih tergolong sebagai kelompok yang berpotensi menerima bantuan, sehingga penting bagi masyarakat untuk rutin memantau perubahan status data mereka agar tidak tertinggal informasi.

Sementara itu, mengutip dari kanal Youtube Sukron Channel pada Minggu, 26 April 2026, bahwa pada akhir April 2026 terdapat beberapa program bantuan lain yang dijadwalkan untuk disalurkan. 

“untuk prediksi bantuan-bantuan yang cair di bulan ee akhir April minggu depan ini ya seperti PIP itu pasti ya. Kemudian kalau beras plus minyak goreng itu kan dapatnya sekali kalau yang sudah dapat ya enggak usah berharap lagi,” ujar narator melalui kanal Youtube Sukron Channel.

Baca Juga: Kerap Maksa Minta Uang, Gelandangan Dikeroyok Pengamen di Sekitar Stasiun Bogor

Bantuan tersebut mencakup Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan bagi pelajar, serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng yang disalurkan secara bertahap di sejumlah daerah yang belum menerima distribusi sebelumnya. 

Penyaluran ini berjalan terpisah dari proses PKH dan BPNT Tahap 2 yang masih berada dalam tahap administrasi.

Di sisi lain, terdapat beberapa imbauan penting yang perlu diperhatikan oleh para penerima manfaat. Kartu KKS sebagai akses utama pencairan bantuan sebaiknya disimpan dan digunakan sendiri oleh pemiliknya, tanpa melibatkan pihak lain, termasuk dalam hal menjaga kerahasiaan nomor PIN. 

Baca Juga: Tarian Tor Tor Meriahkan Halal Bihalal IKP di Kota Bogor, Warga Pakantan Asik Bergoyang

Selain itu, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam menyaring informasi yang beredar, terutama terkait klaim pencairan bantuan yang sering muncul di media sosial, karena tidak semua informasi tersebut dapat dipastikan kebenarannya. 

Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum pernah menerima bantuan, tersedia opsi pengajuan mandiri melalui aplikasi resmi atau melalui pemerintah desa dan kelurahan setempat, sehingga data dapat masuk dalam proses verifikasi berikutnya.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Youtube Cek Bansos, YouTube SUKRON CHANNEL
bpnt bansos pkh