RADAR BOGOR - Pembaruan terbaru terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 menunjukkan bahwa proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua mulai bergerak ke fase krusial.
Per tanggal 23 April 2026, data dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Minggu, 26 April 2026, memperlihatkan bahwa bantuan telah memasuki tahap verifikasi rekening oleh bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Tahapan ini menjadi salah satu proses penentu sebelum dana benar-benar disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena pihak bank melakukan pencocokan dan validasi data rekening dengan data bansos yang terdaftar.
Baca Juga: HUT ke-27 Kota Depok Meriah, dari Fun Walk hingga Launching RBI
Dalam proses tersebut, rekening KPM diperiksa untuk memastikan kesesuaian identitas dan keaktifan rekening. Apabila proses ini berjalan lancar, status dalam sistem akan berubah menjadi “Berhasil Cek Rekening”.
Perubahan status ini menjadi indikator penting bahwa data telah lolos tahap verifikasi awal dan siap masuk ke proses berikutnya.
“Tentunya jika sudah dalam tahapan berhasil cek rekening maka data bank dengan data bansos DTKS ini sudah dinyatakan valid,” ungkap narator dalam kanal Youtube Cek Bansos.
Setelah itu, mekanisme akan berlanjut pada penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP) yang umumnya diterbitkan dalam waktu beberapa hari setelah verifikasi dinyatakan berhasil.
Tahapan ini menjadi sinyal bahwa pencairan dana semakin dekat dan tinggal menunggu proses transfer ke rekening masing-masing penerima.
Di sisi lain, masih ditemukan kebingungan di kalangan masyarakat terkait informasi periode penyaluran yang tercantum pada aplikasi atau situs Cek Bansos. Hingga saat ini, sebagian data masih menampilkan periode Januari hingga Maret 2026 atau tahap pertama.
Kondisi ini terjadi karena pembaruan data pada sistem tersebut cenderung lebih lambat dibandingkan dengan SIKS-NG yang digunakan oleh pendamping sosial maupun operator di tingkat desa.
Perbedaan waktu pembaruan ini kerap menimbulkan kesalahpahaman, terutama bagi KPM yang sedang menunggu kepastian pencairan tahap kedua.
Terdapat beberapa ciri yang dapat diperhatikan untuk mengetahui apakah seseorang berpotensi menerima pencairan tahap kedua.
Baca Juga: Qurban Lebih Praktis Pakai BRImo, Cukup dalam Genggaman Kebaikan Menjadi Nyata
KPM yang masih terdaftar aktif, berada dalam kategori desil 1 hingga desil 4, tidak termasuk dalam daftar eksklusi, serta telah menerima bantuan pada tahap pertama, termasuk dalam kelompok yang datanya berpeluang diproses untuk tahap berikutnya.
Indikator ini menjadi acuan dasar dalam melihat kelayakan penerima berdasarkan data yang ada di sistem.
Selain PKH dan BPNT, penyaluran bantuan lain juga berlangsung pada periode yang sama. Program Indonesia Pintar (PIP) tengah memasuki fase pencairan termin pertama, khususnya bagi siswa kelas akhir seperti kelas 6, 9, dan 12.
Baca Juga: Qurban Lebih Praktis Pakai BRImo, Cukup dalam Genggaman Kebaikan Menjadi Nyata
Sejumlah laporan menunjukkan bahwa dana bantuan telah diterima dengan nominal yang bervariasi, seperti Rp900.000 untuk tingkat SMA atau SMK dan Rp370.000 untuk jenjang lainnya.
Penyaluran ini menjadi bagian dari dukungan pendidikan bagi siswa yang masih aktif dalam sistem pendidikan nasional.
Distribusi bantuan pangan juga mulai dilakukan di sejumlah wilayah dengan bentuk bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.
Baca Juga: Dapat SK Baru, PAN Kota Bogor Siap Jadi Pemenang Pemilu 2029
Penyaluran ini belum berlangsung secara merata di seluruh daerah, namun informasi yang tersedia menunjukkan bahwa program tersebut direncanakan berlanjut hingga akhir Mei.
Hal ini menandakan bahwa distribusi masih dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan wilayah masing-masing.***
Editor : Asep Suhendar