RADAR BOGOR - Perkembangan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 per 25 April menunjukkan adanya progres pada sistem penyaluran, meskipun dana belum masuk ke rekening penerima manfaat.
Informasi terbaru memperlihatkan tahapan administrasi masih berjalan, terutama pada proses verifikasi rekening dan kesiapan dokumen pencairan.
1. Update Status di Sistem SIKS-NG
Mengutip dari kanal Youtube Diary Bansos pada Minggu, 26 April 2026, pergerakan terbaru terlihat pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), khususnya pada menu monitoring penyaluran bansos.
Proses verifikasi rekening untuk PKH tahap kedua sudah menunjukkan hasil yang berbeda-beda di masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagian KPM tercatat dengan status “Belum SPM”, yang menandakan bahwa rekening telah berhasil diverifikasi dan saat ini hanya menunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) serta Surat Instruksi (SI) sebagai tahap lanjutan sebelum dana disalurkan.
Di sisi lain, terdapat juga KPM yang masuk dalam status “Gagal Cek Rekening”, yang berarti proses verifikasi belum berhasil dan memerlukan penyesuaian data. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum pencairan dapat dilakukan.
“Ada KPM yang statusnya adalah 'gagal cek rekening', ada KPM yang statusnya adalah 'belum SPM' ya,” ujar narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Terkait jadwal penyaluran, informasi yang beredar menunjukkan bahwa pencairan direncanakan berlangsung secara bertahap menjelang akhir April 2026.
2. Hasil Cek Saldo KKS per 25 April 2026
Pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hingga tanggal 25 April 2026 menunjukkan bahwa saldo bantuan belum tersedia atau masih kosong.
Kondisi ini terjadi pada sejumlah wilayah, termasuk pada rekening yang menggunakan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh.
Dalam kondisi seperti ini, frekuensi pengecekan saldo disarankan tidak dilakukan terlalu sering melalui mesin ATM.
Hal ini untuk menghindari risiko kartu rusak, tertelan mesin, atau hilang, mengingat dana memang belum masuk ke rekening penerima.
3. Kriteria Penerima Berdasarkan Sistem Desil
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT tetap mengacu pada klasifikasi kesejahteraan melalui sistem desil.
Bantuan diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4, yang termasuk kategori ekonomi paling rentan.
Sementara itu, individu yang tercatat berada pada Desil 5 ke atas memiliki kemungkinan tidak lagi menerima bantuan, kecuali terjadi perubahan status ekonomi yang menyebabkan penurunan desil pada periode berikutnya.
4. Penyebab Status “Gagal Cek Rekening”
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seorang KPM tidak lolos verifikasi rekening dalam proses pencairan bantuan tahap ini.
Salah satu penyebab utama adalah ketidaksesuaian data antara lembaga perbankan, data kependudukan dari Dukcapil, serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, sistem juga mendeteksi aktivitas tertentu yang dinilai berisiko, seperti keterkaitan dengan transaksi game online terlarang. Aktivitas tersebut dapat memengaruhi kelayakan data penerima bantuan.
Faktor lain yang turut berpengaruh adalah adanya pinjaman perbankan atau transaksi dengan nominal besar yang terdeteksi dalam sistem, sehingga memerlukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum bantuan dapat disalurkan.
5. Imbauan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Pentingnya Cek Status Penyaluran di SIKS-NG untuk Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026
Penerima bantuan diimbau untuk menjaga keamanan data pribadi, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penyalahgunaan data oleh pihak lain dapat berdampak pada status bantuan, termasuk dalam proses verifikasi rekening.
Selain itu, KPM diharapkan menunggu proses pencairan dengan mengikuti tahapan yang sedang berjalan.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi, sehingga perbedaan waktu penerimaan antar wilayah atau individu dapat terjadi.***
Editor : Eli Kustiyawati