RADAR BOGOR - Kabar gembira akhirnya tiba untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.
Berdasarkan pantauan sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 benar-benar dimulai secara bertahap di pekan terakhir April 2026, sesuai jangka waktu yang dijanjikan Menteri Sosial.
Ada 38 kabupaten atau kota, mayoritas melalui Bank BSI yang dipantau sudah mencapai status SPM (Surat Perintah Membayar) dan berpotensi cair lebih dulu, meskipun prosesnya berlangsung bertahap hingga beberapa hari ke depan.
Status SPM Sudah Muncul, Tapi Jangan Terburu-buru ke ATM
Sistem SIKS-NG menunjukkan perkembangan sangat positif untuk pencairan PKH dan BPNT tahap kedua.
Beberapa KPM sudah mencapai status SPM, yang berarti proses persetujuan pembayaran telah diberikan, melansir dari kanal YouTube Info Bansos.
Namun, jangan langsung berlari ke mesin ATM malam ini atau besok pagi, sebab prosesnya memerlukan waktu.
“Di dalam sistem kita melihat ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang statusnya masih verifikasi rekening, ada yang belum SPM, namun banyak juga yang sudah menunjukkan status sudah SPM atau Surat Perintah Membayar,” ulas narator kanal INFO BANSOS.
Alurnya adalah sebagai berikut: Verifikasi Rekening, SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), dan SI (Standing Instruction).
Uang baru akan masuk ke rekening KKS Anda setelah mencapai status SI (Standing Instruction).
Bank Mandiri sudah berhasil melakukan verifikasi rekening untuk sebagian besar KPM, bahkan beberapa sudah bergerak ke status SPM.
Namun karena statusnya bervariasi, pencairan tidak akan serentak ada yang cair malam ini, besok, atau minggu depan.
38 Daerah Prioritas Pencairan, Terutama via Bank BSI
Berdasarkan pantauan status SPM di aplikasi SIKS-NG, ada 38 kabupaten/kota yang sangat memungkinkan melakukan pencairan lebih dulu. Sebagian besar disalurkan melalui Bank BSI, diikuti Mandiri, BRI, dan BNI.
Wilayah Aceh mendominasi daftar dengan 22 kabupaten/kota yang sudah dalam proses SPM, termasuk Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, dan lainnya.
Selain itu, beberapa wilayah Sumatera Utara juga masuk daftar, seperti Kota Medan, Kota Sibolga, Kab. Simalungun, Kab. Asahan, dan Kab. Deli Serdang.
Kemudian ada daerah di Jawa seperti Kab. Bogor, Kab. Garut, Kab. Tulungagung, dan Kab. Pandeglang yang juga menunjukkan progres SPM signifikan.
Jika daerah Anda termasuk dalam 38 daerah prioritas, potensi pencairan lebih awal memang ada, tetapi tetap berlangsungnya bertahap.
Tetap Tenang Jika Tetangga Sudah Cair, Anda Belum
Apabila tetangga atau keluarga Anda sudah menerima dana PKH dan BPNT tahap 2, jangan panik jika rekening Anda masih kosong. Ini adalah sistem pencairan per termin atau bergelombang tidak semua KPM akan menerima pada waktu yang bersamaan.
Perbedaan waktu bisa mencapai beberapa hari atau bahkan minggu, tergantung proses perbankan dan urutan prioritas wilayah.
Proses perbankan butuh waktu minimal 1x24 jam setelah status SI (Standing Instruction) terbit untuk dana benar-benar masuk ke rekening.
Oleh karena itu, sabar menunggu adalah langkah terbaik. Mulai cek saldo secara berkala dari besok sore atau lusa agar tidak mengecewakan diri sendiri dengan bolak-balik ke ATM tanpa hasil.
Cek Desil Kesejahteraan Agar Tetap Menerima Bansos
Selain menunggu pencairan, ada langkah penting yang tidak boleh diabaikan: memastikan status Anda sebagai penerima bansos tahun 2026.
Pemerintah menggunakan sistem desil (Desil 1 hingga Desil 4) dalam DTSIN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) untuk menentukan kelayakan penerima bansos.
Jika desil Anda naik artinya kondisi ekonomi keluarga Anda membaik ada potensi graduasi atau penghapusan dari daftar penerima.
Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Pentingnya Cek Status Penyaluran di SIKS-NG untuk Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026
Cek status desil Anda bisa dilakukan melalui operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan atau portal resmi Cek Bansos.
Langkah ini penting untuk memastikan Anda tetap memenuhi kriteria penerima bansos di tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.
Peringatan dari Kemensos: Bansos Tidak Boleh Dipotong
Pesan penting dari Menteri Sosial per tanggal 26 April 2026: Bansos PKH dan BPNT tidak boleh dipotong oleh siapapun dalam kondisi apapun. Dana bantuan harus diterima secara utuh oleh KPM.
Jika ada oknum baik dari desa, lurah, agen bank, atau pihak lain yang meminta potongan dengan alasan biaya administrasi, biaya sosialisasi, atau jasa apapun, jangan ragu untuk melaporkan ke Kemensos.
Pastikan kartu KKS Anda selalu dalam genggaman sendiri dan jangan dititipkan ke orang lain untuk menghindari risiko penyalahgunaan atau pemotongan yang tidak sah.
Kabar pencairan PKH dan BPNT tahap 2 benar-benar sedang berlangsung. Status SPM sudah terbit untuk 38 daerah, dan proses selanjutnya sedang berjalan.
Mulai cek saldo KKS Anda dari besok sore atau lusa melalui ATM, mobile banking, atau agen perbankan terdekat.
Jangan terburu-buru malam ini karena dana belum akan masuk. Tetap tenang, ikuti perkembangan, dan pastikan data desil Anda tetap aktif di sistem. Bansos Anda akan tiba, tinggal menunggu giliran gelombang pencairan Anda.***
Editor : Eli Kustiyawati