Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH-BPNT Mulai Disalurkan Bertahap di 38 Daerah, Warga Diminta Tak Panik dan Cek Status Desil

Maulidia • Senin, 27 April 2026 | 05:55 WIB
Ilustrasi pencairan bansos tahap 2 2026 yang akan segera dilakukan
Ilustrasi pencairan bansos tahap 2 2026 yang akan segera dilakukan

 

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos)  PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 mulai dilakukan secara bertahap.

Namun, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik jika dana belum masuk ke rekening.

Pasalnya, proses pencairan tidak dilakukan secara serentak, melainkan bergelombang sesuai tahapan administrasi. 

Baca Juga: Pemkab Bogor Dorong Penguatan Budaya Literasi Sejak Usia Dini Melalui Duta Pustaka Cilik Tingkat Jawa Barat 2026

Saat ini, sebagian penerima masih berada pada tahap verifikasi rekening, sementara lainnya sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).

Dana bansos baru akan masuk ke rekening setelah melewati tahapan akhir atau Standing Instruction (SI) yang umumnya membutuhkan waktu hingga 1x24 jam.

Sebanyak 38 daerah disebut-sebut menjadi wilayah awal pencairan, termasuk sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Pulau Jawa.

Meski demikian, pemerintah menegaskan ada perbedaan waktu pencairan bansos adalah hal yang wajar.

Baca Juga: NasDem Kota Bogor Raih Juara Bimtek Nasional, Usung Prototipe Rumah Aspirasi Perempuan dan Anak

Warga juga diingatkan untuk tidak langsung berbondong-bondong ke ATM guna menghindari antrean panjang dan kekecewaan jika saldo belum tersedia.

Selain menunggu pencairan bansos, hal penting yang perlu diperhatikan adalah status kesejahteraan atau desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini menentukan kelayakan penerima bantuan.

Masyarakat dengan desil 1 hingga 4 memiliki peluang besar untuk tetap menerima bansos.

Sementara itu, mereka yang mengalami peningkatan kondisi ekonomi berpotensi tidak lagi menerima bansos.

Baca Juga: Lepas Pawai pada Lebaran Desa Bojonggede, Bupati Bogor Apresiasi Warga Konsisten Jaga Warisan Budaya

Pemerintah juga menegaskan larangan pemotongan bansos oleh pihak mana pun. Jika ditemukan pungutan liar, masyarakat diminta segera melapor.

Sebagai langkah pencegahan, penerima bansos diimbau untuk menjaga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak memberikannya kepada pihak lain.***

Editor : Maulidia
#bpnt #bansos #DTSEN #pkh