RADAR BOGOR - Pemerintah terus mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi terbaru, terdapat sejumlah perkembangan positif yang perlu diketahui para penerima bansos.
Progres di Aplikasi SIKS-NG
Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan PIP April 2026 Mulai Cair, Siswa Sekolah Kelas 6, 9, dan 12 Jadi Prioritas
Data PKH dan BPNT kini sudah menunjukkan pergerakan positif di aplikasi SIKS-NG.
Data bayar final closing sudah mulai muncul bagi para KPM, yang menjadi pertanda proses pencairan semakin dekat.
Bank BSI Paling Cepat Salurkan Bansos
Di antara bank-bank penyalur bansos, Bank BSI (Bank Syariah Indonesia) terpantau menjadi yang paling cepat dalam memproses penyaluran.
Bank BSI sudah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) baik untuk PKH maupun BPNT.
Sementara itu, bank penyalur lain seperti Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI masih dalam tahap verifikasi rekening atau belum menerbitkan SPM.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Mulai Disalurkan Bertahap di 38 Daerah, Warga Diminta Tak Panik dan Cek Status Desil
KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank BSI disebut memiliki peluang lebih cepat menerima pencairan dibanding pemegang kartu bank lainnya.
Bantuan Pangan Belum Merata, Diperpanjang hingga Mei
Penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kg dan minyak goreng 4 liter dilaporkan sudah berjalan di sejumlah daerah seperti Aceh, Bekasi, Sukabumi, Nganjuk, Kediri, Malang, hingga Sulawesi. Namun penyalurannya masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kabar baiknya, pemerintah resmi memperpanjang masa penyaluran bantuan pangan hingga bulan Mei 2025.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan pangan di bulan ini, diharapkan bersabar karena kemungkinan besar pencairan akan dilakukan pada bulan berikutnya.
Kenapa Bansos Belum Cair?
Baca Juga: Alhamdulillah! PKH BPNT Tahap 2 Mulai Cair Bertahap Akhir April, 38 Daerah Diprioritaskan
Ada beberapa penyebab bansos PKH maupun BPNT belum cair bagi sebagian KPM, di antaranya:
- Masalah data — Ketidaksesuaian nama, tempat, atau tanggal lahir dalam sistem. KPM diminta segera melaporkan perubahan data seperti anggota keluarga yang meninggal, perubahan status pernikahan, atau perpindahan tempat tinggal kepada petugas agar data segera diperbarui.
- Pergantian penerima — Penerima lama digantikan penerima baru dalam pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bahkan sebagian KPM sudah berstatus dikeluarkan (exclude) dari sistem.
- Status kelayakan berubah — KPM yang desil ekonominya dinilai tidak lagi memenuhi syarat, misalnya desil sudah tinggi atau ada anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat kehilangan hak penerimaan bansos. Pemerintah memprioritaskan KPM di desil 1 hingga 4.
- Kendala teknis distribusi — Penyaluran bantuan pangan terkendala distribusi di lapangan, sehingga jadwal pencairan berbeda-beda di tiap daerah.
Saran untuk KPM
KPM disarankan untuk secara rutin memantau status bansos melalui website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi yang belum terdaftar, bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung mendatangi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sudah berbarcode.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait penyaluran bansos.
Pastikan informasi dikonfirmasi langsung kepada pendamping PKH, perangkat desa, atau petugas di kantor kelurahan setempat.***
Editor : Eli Kustiyawati