RADAR BOGOR - Harapan masyarakat terhadap pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada akhir April 2026 mulai terlihat, namun realisasinya masih memerlukan waktu karena proses administrasi yang bertahap.
Sejumlah penerima memang telah melihat status bantuan mereka mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM), terutama bagi pengguna KKS Bank Syariah Indonesia (BSI).
Namun, kondisi ini belum berarti dana langsung bisa dicairkan.
Dalam mekanisme penyaluran, dana bansos baru dapat masuk ke rekening setelah melewati beberapa tahapan lanjutan yang umumnya membutuhkan waktu sekitar beberapa hari.
Hal ini membuat peluang pencairan bansos dalam waktu sangat cepat, seperti keesokan hari setelah status SPM muncul, dinilai masih relatif kecil.
Di sisi lain, pemerintah tetap optimistis percepatan penyaluran bansos akan terjadi pada akhir April hingga awal Mei 2026, seiring pembaruan data dan percepatan sistem.
Baca Juga: Majalah Bobo Tampil Beda di Bobo the Origin, Angkat Kisah Asal-Usul dan Petualangan
Sementara menunggu pencairan PKH dan BPNT, masyarakat juga dapat memanfaatkan bantuan lain yang sudah mulai cair, seperti PIP untuk pelajar serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Pemerintah juga menegaskan penyaluran bansos dilakukan secara bertahap (per termin), perbedaan waktu penerimaan antarwilayah dan antarindividu merupakan hal yang wajar.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, rutin memeriksa status bantuan bansos serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.***
Editor : Maulidia