RADAR BOGOR - Perkembangan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026 menunjukkan kemajuan, masyarakat diimbau untuk memahami proses penyaluran masih berlangsung dan belum seluruhnya mencapai tahap pencairan.
Saat ini, sebagian besar data penerima bansos masih berada pada tahap verifikasi rekening hingga berhasil cek rekening.
Sementara itu, sebagian kecil sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM) yang menjadi salah satu proses sebelum dana benar-benar ditransfer ke rekening penerima.
Dalam mekanisme penyaluran bansos, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu verifikasi rekening, berhasil cek rekening, penerbitan SPM, penerbitan SP2D, dan tahap akhir berupa Standing Instruction (SI).
Tahap SI menjadi penanda penting bagi bank BSI sebagai penyalur sedang melakukan proses transfer dana ke rekening KPM.
Oleh karena itu, waktu yang paling tepat untuk melakukan pengecekan saldo adalah ketika status telah mencapai tahap tersebut.
Jika status sudah berada di tahap SI maka pencairan biasanya akan diterima dalam rentang waktu satu hingga tujuh hari.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Mantri BRI di Sultra, Kartini Masa Kini Tembus Pegunungan Demi Dorong Ekonomi Warga
Sebaliknya, jika masih berada di tahap sebelumnya, kemungkinan besar dana bansos belum masuk ke rekening.
Masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo bansos dan tetap menunggu informasi resmi terkait perkembangan status pencairan.
Selain itu, penerima manfaat juga disarankan memastikan data kependudukan dan rekening dalam kondisi valid untuk menghindari kendala saat penyaluran.
Dengan melihat progres saat ini, pencairan bansos tahap kedua diperkirakan akan segera dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat.***
Editor : Maulidia