RADAR BOGOR - Kanal youtube Pendamping PKH mengungkapkan, jumlah total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per kecamatan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) masing-masing pendamping sudah muncul.
"Ini keterangannya per desa dan jumlahnya serta komponennya sudah muncul," sebutnya.
Salah satunya, besaran komponen anak SD bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sudah muncul senilai Rp225.000, komponennya SMP sebesar Rp375.000, SMA senilai Rp500 ribu.
Sedangkan, komponen lansia akan menerima Rp600.000 per satu kali penyaluran.
"Ada yang dapat Rp1.100.000 karena memang memiliki komponen 1 SD, 1 SMP , dan 1 SMA," jelas kanal Pendamping PKH.
Saat ini, periode salur sudah muncul untuk periode April Mei Juni dengan berstatusnya sedang verifikasi cek rekening.
Jika status sudah by name by address (BNBA), maka bisa diunduh oleh pendamping untuk melihat KPM yang akan menerima pencairan bansos tahap 2 2026.
Baca Juga: Usai Penertiban PKL, Bupati Bogor Siapkan Dua Lahan Baru di Pasar Parung, Seperti Ini Rencananya
Namun status standing instruction (SI) belum muncul, baru pengecekan rekening dan membutuhkan waktu untuk berubah dari cek rekening atau berhasil cek rekening ke surat perintah membayar (SPM).
Waktu yang dibutuhkan dri status berhasil cek rekening ke SPM sekitar 2 hari sampai 1 minggu.
Sementara itu, dipastikan 25.000 KPM dinyatakan gagal buka rekening kolektif (burekol), kemungkinan karena terindikasi perubahan identitas atau perubahan administrasi.
"Sehingga ada perbedaan antara capil dan di SIKS NG atau di akun aplikasi pendamping," terang kanal Pendamping PKH.
Sebaiknya KPM banyak berkomunikasi dengan pendamping setempat terkait status keaktifan kepesertaan bansos,sudah exclude, atau gagal burekol.
"Status di SIKS NG yang tahu hanya pendamping PKH setempat atau pendamping PKH masing-masing," tambah kanal Pendamping PKH.
Baca Juga: Tes Fisik CPNS 2026: Bukan Sekadar Lari 12 Menit, Ini Fakta yang Sering Bikin Peserta Tumbang
Sebelum KPM periksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pastikan terlebih dahulu terdaftar sebagai penerima bansos PKH BPNT tahap kedua tahun 2026.
Editor : Siti Dewi Yanti