RADAR BOGOR - Pembaruan terbaru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 untuk alokasi April hingga Juni 2026 menunjukkan adanya perkembangan signifikan pada sistem penyaluran, khususnya berdasarkan data yang terpantau per 25 April 2026.
Perubahan status di sistem SIKS-NG menjadi indikator utama dalam memastikan kesiapan pencairan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana sebagian besar data sudah mulai bergerak menuju tahap akhir sebelum penyaluran dilakukan secara bertahap.
Update Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 April-Juni 2026
Perkembangan terbaru memperlihatkan bahwa proses pencairan bansos reguler telah memasuki fase penting dalam sistem administrasi.
Pada sistem SIKS-NG, data KPM untuk bantuan PKH telah mulai muncul dalam tahap data bayar, yang menandakan bahwa proses verifikasi sebelumnya telah dilalui.
Selain itu, pada menu final closing sudah tercantum nama penerima beserta nominal bantuan yang akan diterima. Munculnya nominal pada tahap ini menjadi penanda bahwa nilai bantuan telah ditetapkan sesuai komponen yang dimiliki masing-masing KPM.
Perbedaan progres juga terlihat dari sisi bank penyalur. Bank BSI tercatat telah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar) untuk penyaluran PKH maupun BPNT, sementara bank penyalur lainnya seperti Mandiri, BRI, dan BNI masih berada pada tahap verifikasi rekening untuk BPNT.
Baca Juga: Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Tinjau Pembukaan Akses Jalan Menuju GOM dan SMPN 4 Gunung Putri
Untuk PKH, status di bank-bank tersebut sudah berada di posisi “Belum SPM”, yang berarti proses administratif masih berjalan sebelum penerbitan perintah pembayaran dilakukan.
“Ada satu bank yang prosesnya lebih cepat dibanding bank-bank penyalur lainnya, yaitu Bank BSI. Ini statusnya ini sudah SPM ya, artinya Surat Perintah Membayar ini sudah terbit untuk bank penyalur BSI untuk bantuan PKH maupun untuk BPNT,” ujar narator dalam kanal Youtube Cek Bansos.
2. Rincian Nominal Bantuan PKH yang Muncul di Sistem
Dalam data final closing yang terpantau, terdapat variasi nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM. Nilai yang muncul antara lain Rp750.000, Rp975.000, Rp1.100.000, hingga Rp1.500.000.
Perbedaan jumlah ini berkaitan langsung dengan komponen dalam satu keluarga penerima, seperti keberadaan anak usia sekolah, lanjut usia, maupun ibu hamil.
Setiap komponen memiliki besaran bantuan tersendiri yang kemudian diakumulasikan dalam satu periode pencairan.
3. Penyaluran Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak
Selain bantuan dalam bentuk tunai, penyaluran bantuan pangan juga berlangsung di sejumlah wilayah. Bantuan yang diberikan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk setiap penerima.
Beberapa daerah yang telah terpantau menerima bantuan ini meliputi wilayah Aceh seperti Aceh Besar, Tamiang, Pidie, dan Banda Aceh, kemudian Bekasi khususnya Duren Jaya, Sukabumi, Nganjuk, Kediri, Malang, hingga wilayah Sulawesi seperti Mamuju dan Manado.
Jadwal penyaluran di sejumlah daerah berlangsung pada rentang tanggal 24 hingga 27 April 2026. Informasi yang tersedia menunjukkan bahwa distribusi bantuan pangan tersebut masih berlanjut dan dijadwalkan berlangsung hingga bulan Mei 2026 di berbagai wilayah lainnya.
4. Informasi Penting bagi Keluarga Penerima Manfaat
Perkembangan data menunjukkan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing wilayah dan bank penyalur.
Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos PIP Cair Serentak untuk Kelas 6, 9, dan 12, Buruan Cek Rekening KIP Sekarang
Untuk mengetahui status penerimaan secara mandiri, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan identitas sesuai yang diminta sistem.***
Editor : Asep Suhendar