RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 terus menunjukkan perkembangan signifikan per Senin, 27 April 2026.
Berdasarkan data terbaru yang beredar yang dikutip dari kanal Youtube Klik Bansos, proses penyaluran kini telah melewati tahapan awal yang krusial, yakni verifikasi rekening hingga berhasil cek rekening, yang menjadi indikator bahwa data penerima telah tervalidasi dalam sistem dan siap masuk ke tahap berikutnya dalam mekanisme pencairan.
Perkembangan paling menonjol pada saat ini adalah turunnya status Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bantuan PKH tahap kedua pada salah satu bank penyalur.
Status ini menandakan bahwa proses administrasi di tingkat pusat telah bergerak ke tahap yang lebih lanjut, di mana dana bantuan sudah mulai disiapkan untuk dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui lembaga perbankan yang ditunjuk.
Untuk bank penyalur, terdapat perbedaan progres yang terlihat di dalam sistem SIKS-NG. Bank BSI tercatat sebagai bank yang telah mencapai tahap SPM, yang berarti posisinya lebih maju dibandingkan bank penyalur lainnya.
“kemungkinan besar pencairan bantuan PKH tahap kedua yang cair duluan adalah Bank BSI,” ujar narator melalui kanal Youtube Klik Bansos.
Kondisi ini membuat nasabah Bank BSI berada pada tahap yang lebih dekat menuju pencairan saldo bantuan.
Sementara itu, bank lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri masih berada dalam proses dan belum mencapai tahap SPM, meskipun alurnya tetap berjalan dan akan mengikuti tahapan yang sama secara bertahap.
Secara teknis, proses pencairan bansos PKH dan BPNT tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui beberapa tahapan yang harus dilalui secara berurutan.
Tahapan pertama adalah verifikasi rekening, yang memastikan data rekening penerima sesuai dan aktif. Setelah itu, masuk ke tahap berhasil cek rekening sebagai validasi lanjutan.
Berikutnya adalah tahap SPM (Surat Perintah Membayar), yang menunjukkan bahwa dana telah diperintahkan untuk disiapkan. Setelah SPM, proses berlanjut ke SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), yang menjadi dasar pencairan dana secara resmi.
Tahap terakhir adalah SI (Standing Instruction), yaitu instruksi dari bank untuk mulai mentransfer saldo bantuan ke rekening masing-masing penerima.
Baca Juga: Bansos Tahap 2 2026 Sudah Cair di 38 Daerah, KPM Harus Tahu Fakta Sebenarnya di SIKS NG dan Lapangan
Terkait waktu pengecekan saldo, saat ini disarankan untuk tidak melakukan pengecekan secara berulang dalam waktu dekat, mengingat proses belum mencapai tahap akhir.
Waktu yang paling tepat untuk mulai memantau saldo adalah ketika status dalam sistem telah berubah menjadi SI (Standing Instruction).
Pada tahap tersebut, pencairan bansos umumnya berlangsung dalam rentang waktu satu hingga tujuh hari hingga dana benar-benar masuk ke rekening penerima.***
Editor : Asep Suhendar