Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tenang! Kemensos Tegaskan Bansos PKH dan BPNT Tidak Boleh Dipotong, Ini Penjelasan Lengkapnya

Gabriel Anderson Nainggolan • Senin, 27 April 2026 | 19:31 WIB
Pemotretan untuk bukti penerimaan bansos Kemensos RI (Foto: kedirikota.go.id)
Ilustrasi pemotretan untuk bukti penerimaan bansos Kemensos RI (Foto: kedirikota.go.id)

RADAR BOGOR - Apakah benar dana bantuan sosial (bansos) yang diterima masyarakat bisa dipotong oleh pihak tertentu dengan berbagai alasan? Pertanyaan retoris ini kembali mencuat di tengah masyarakat seiring bergulirnya pencairan berbagai program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah daerah.

Berdasarkan video YouTube Anamovie, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Di lapangan, masih kerap beredar informasi mengenai adanya oknum yang diduga melakukan pemotongan dana bansos dengan dalih biaya administrasi, jasa pencairan, hingga alasan yang tidak jelas. Kondisi ini tentu menimbulkan keresahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sangat bergantung pada bantuan tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara tegas menyatakan bahwa seluruh bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat harus diterima secara utuh tanpa potongan sedikit pun. Tidak ada ketentuan resmi yang memperbolehkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun dalam proses pencairan bansos.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Masuk Tahap SPM, Bank Ini Update Status Lebih Cepat, Ini Waktu Tepat Cek Saldo

Penegasan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari program bantuan pemerintah. Bansos merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan melalui proses verifikasi dan validasi data, sehingga tidak boleh dikurangi oleh pihak mana pun.

Dalam mekanismenya, penyaluran bansos telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga penetapan penerima. Nominal bantuan yang diterima setiap KPM juga telah disesuaikan berdasarkan komponen tertentu, seperti jumlah anggota keluarga dan kategori penerima.

Namun demikian, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung berasumsi terjadi pemotongan apabila nominal yang diterima berbeda dari sebelumnya. Perubahan jumlah bantuan bisa saja terjadi karena adanya pembaruan data yang dilakukan secara berkala.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Mulai Terlihat Titik Terang, Status SPM dan Final Closing Sudah Tampil di Sistem

Sebagai contoh, apabila ada anggota keluarga yang sebelumnya masuk dalam komponen bantuan, seperti anak sekolah atau lansia, kemudian tidak lagi memenuhi syarat, maka nilai bantuan akan menyesuaikan. Hal ini merupakan bagian dari proses penyesuaian sistem, bukan bentuk pemotongan oleh oknum.

Selain itu, adanya peningkatan kondisi ekonomi keluarga juga dapat memengaruhi besaran bantuan yang diterima. Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data agar bansos tepat sasaran, sehingga keluarga yang dinilai sudah lebih mandiri secara ekonomi dapat mengalami penyesuaian bantuan.

Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk waspada terhadap berbagai modus pungutan liar yang mengatasnamakan bansos. Praktik seperti meminta “uang administrasi”, memaksa membeli barang tertentu, hingga meminta setoran kepada oknum tertentu merupakan tindakan yang melanggar aturan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Dana PIP Kelas Akhir Cair Serentak Jenjang SD, SMP dan SMA, Simak Panduan Pengecekan bagi Orangtua Siswa

Modus lain yang juga perlu diwaspadai adalah adanya pihak yang mengaku sebagai perantara pencairan bantuan dan meminta imbalan tertentu. Dalam sistem resmi, pencairan bansos dilakukan melalui lembaga penyalur seperti bank atau agen yang telah ditunjuk, tanpa biaya tambahan bagi penerima.

Pemerintah menegaskan bahwa jika ditemukan adanya praktik pemotongan atau pungutan liar, masyarakat berhak untuk menolak dan melaporkannya. Laporan dapat disampaikan melalui dinas sosial setempat atau kanal pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah.

Langkah pelaporan ini penting untuk memastikan adanya pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang melanggar. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan praktik-praktik yang merugikan penerima bansos dapat diminimalisir.

Baca Juga: Bukan Bansos PKH atau BPNT, Bantuan PIP Cair Serentak di Berbagai Daerah, Simak Rincian Nominal dan Cara Ceknya

Transparansi dalam penyaluran bansos menjadi kunci utama agar program bantuan ini benar-benar memberikan manfaat maksimal. Pemerintah juga terus berupaya memperbaiki sistem penyaluran agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan agar KPM memahami hak dan kewajibannya. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan maupun tekanan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pada akhirnya, bansos merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, setiap rupiah yang disalurkan harus sampai secara utuh kepada penerima tanpa adanya potongan.

Baca Juga: Bansos PKH Triwulan II Tahun 2026 Berpotensi Cair Lebih Cepat Lewat Bank Ini, KPM Cek Berkala Saldo KKS

Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyaluran bansos ke depan semakin bersih dari praktik penyimpangan. Masyarakat pun dapat menerima haknya secara penuh dan memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kemensos #bansos #pkh