RADAR BOGOR - Perkembangan terbaru terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026 menunjukkan bahwa proses masih berjalan secara bertahap di dalam sistem, dengan perbedaan status yang cukup terlihat antar bank penyalur.
Berdasarkan data terkini per 27 April 2026 yang dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, pemutakhiran pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) menjadi acuan utama dalam melihat sejauh mana progres pencairan telah berlangsung, sekaligus menjadi indikator bahwa dana bantuan belum sepenuhnya siap disalurkan ke rekening penerima.
Update Status Bansos di SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial)
Baca Juga: Isu Pemekaran Wilayah di Kota Bogor Mencuat, Dedie Rachim Ungkap Faktanya
Hasil pengecekan terbaru memperlihatkan bahwa status pencairan bantuan BPNT dan PKH masih berada pada tahapan administratif yang berbeda-beda, tergantung pada bank penyalur yang digunakan oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk bantuan BPNT, khusus Bank BSI yang melayani wilayah Aceh, status sudah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM), yang menandakan proses administrasi telah memasuki fase lanjutan menuju pencairan.
Sementara itu, untuk bank besar lainnya seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI, mayoritas data menunjukkan bahwa proses masih berada pada tahap verifikasi rekening, meskipun sebagian besar belum sampai pada penerbitan SPM.
Baca Juga: Isu Pemekaran Wilayah di Kota Bogor Mencuat, Dedie Rachim Ungkap Faktanya
“Untuk Bank Mandiri statusnya belum SPM. Untuk Bank BRI sudah SPM, akan tetapi ini belum merata ke seluruh wilayah Indonesia ya karena ada yang masih dalam tahapan belum SPM juga,” ujar narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Pada bantuan PKH, perkembangan terlihat sedikit lebih maju di beberapa wilayah. Bank BRI dan BSI telah menunjukkan status SPM untuk sejumlah penerima, yang berarti proses administratif mulai bergerak ke tahap berikutnya.
Namun demikian, untuk Bank Mandiri dan BNI, status masih tercatat belum mencapai SPM, sehingga pencairan dana belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Cek Program MBG di SMPN 4 Gunung Putri, Ini Hasil Temuan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor
Perbedaan ini menunjukkan bahwa proses pencairan tidak berlangsung serentak dan masih bergantung pada kesiapan data serta verifikasi di masing-masing lembaga penyalur.
2. Klarifikasi Informasi yang Beredar di Media Sosial
Di tengah proses yang masih berlangsung, muncul berbagai informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa dana PKH dan BPNT Tahap 2 telah masuk ke kartu KKS. Informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Hingga tanggal 27 April 2026, belum ada dana yang ditransfer ke rekening penerima karena status dalam sistem belum mencapai tahap Standing Instruction (SI), yang merupakan tahap akhir sebelum dana benar-benar disalurkan ke rekening.
Kemudian, saat ini pemerintah tengah menyiapkan proses transisi menuju penggunaan kartu KKS melalui pembukaan rekening baru secara kolektif. Namun, implementasi perubahan ini belum sepenuhnya merata.
Jika pada Tahap 2 ini penerima belum mendapatkan undangan untuk pembuatan rekening KKS baru, maka besar kemungkinan pencairan bantuan masih akan dilakukan melalui Kantor Pos seperti pada tahap sebelumnya.
Hal ini menunjukkan bahwa proses peralihan masih berlangsung bertahap dan belum mencakup seluruh penerima bantuan.
Dalam kondisi tersebut, koordinasi dengan pendamping sosial atau petugas TKSK di tingkat kecamatan menjadi langkah penting untuk memperoleh informasi terkait jadwal dan mekanisme pencairan yang akan digunakan.
Informasi dari pihak pendamping dinilai lebih akurat karena bersumber langsung dari jalur resmi penyaluran bantuan.***
Editor : Asep Suhendar