Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Progres Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2: Dikabarkan Cair di 38 Daerah Akhir April 2026, Cek Daftar Wilayahnya

Kholikul Ihsan • Senin, 27 April 2026 | 20:46 WIB
Ilustrasi para KPM bansos. (Foto: Instagram @pkhbandarlampung)
Ilustrasi para KPM bansos. (Foto: Instagram @pkhbandarlampung)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses penyaluran bansos PKH Tahap 2 dan BPNT alokasi April 2026. 

Status di sistem SIKS-NG menunjukkan pergerakan signifikan dengan munculnya status Surat Perintah Membayar (SPM) di 38 daerah prioritas, yang menandakan dana bantuan akan segera masuk ke rekening KKS dalam waktu dekat.

Progres Bansos di SIKS-NG: Status SPM Sudah Muncul

Berdasarkan pantauan terbaru dari sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), proses administrasi di tingkat pusat sedang dikebut. 

Baca Juga: Zestera, Inovasi Mahasiswa IPB yang Tantang Tren Minuman Manis: Soda Segar Tanpa Gula, Aman Dikonsumsi Setiap Hari

Saat ini, banyak KPM yang statusnya sudah berhasil verifikasi rekening dan berlanjut ke tahap SPM, dikutip dari channel YouTube Yogafaradika.

Ini adalah berita baik bagi KPM yang selama ini menunggu pencairan atau mengikuti perkembangan bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini.

“Di dalam sistem kita melihat ada penerima manfaat atau KPM yang statusnya masih verifikasi rekening, ada yang belum SPM (Surat Perintah Membayar), namun banyak juga yang sudah menunjukkan status sudah SPM,” ucap narator saluran Yogafaradika.

Baca Juga: Depok Open Space akan Ditutup Sementara Mulai 21 April 2026, Warga Dilarang ke Area DOS

Jika alur ini berjalan lancar, tahapan berikutnya adalah penerbitan SP2D hingga status berubah menjadi Standing Instruction (SI). Status SI merupakan instruksi final bagi bank penyalur (Himbara) untuk segera mentransfer uang ke saldo KKS Merah Putih milik masyarakat.

Daftar 38 Daerah yang Cair Duluan

Dari 38 daerah yang terpantau mengalami percepatan, wilayah Provinsi Aceh menjadi yang terdepan melalui penyaluran Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Sebanyak 22 kabupaten/kota di Aceh, mulai dari Kota Sabang, Bener Meriah, Gayo Lues, Kota Banda Aceh, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Barat, Nagan Raya, Kota Subulussalam, Simeulue, Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Aceh Singkil, Kota Langsa, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Aceh Selatan, Aceh Besar, Pidie, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Bireuen, dan Aceh Utara, sudah masuk dalam daftar proses pencairan terlebih dahulu.

Baca Juga: Penyebab Bansos Tak Kunjung Cair Terungkap, Simak Update Data KPM dan Kabar Baik Penyaluran Tahun 2026

Selain Aceh, beberapa titik di Sumatera Utara seperti Kota Sibolga, Kota Medan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Deli Serdang.

Serta di wilayah Jawa seperti Bogor, Garut, Pandeglang dan Tulungagung juga menunjukkan progres pencairan bansos yang sangat positif di pekan terakhir April ini.

Larangan Potongan Bansos dan Pengawasan Ketat

Menteri Sosial menegaskan aturan ketat dalam penyaluran tahun ini. Ditegaskan bahwa bantuan PKH dan BPNT harus diterima utuh oleh KPM tanpa potongan sepeser pun.

Baca Juga: Sebaran Wilayah Penyaluran Bansos PKH-BPNT Tahap 2 Termin Pertama hingga Update Bantuan Tambahan bagi KPM

“Menteri Sosial menegaskan bahwa bantuan sosial PKH dan BPNT tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Bantuan harus disalurkan secara penuh sesuai dengan hak penerima,” tambah kanal Yogafaradika.

Pihak kementerian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang meminta imbalan atau memotong dana bantuan dengan alasan biaya administrasi. Hal ini dilakukan agar dana bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga prasejahtera.

Pentingnya Status Desil dalam DTSEN

Selain memantau saldo, KPM diingatkan untuk memperhatikan status desil atau tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). KPM yang berada di desil 1 hingga 4 memiliki peluang besar untuk terus menerima bantuan.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, 13 ASN Diperiksa Polisi

Namun, bagi mereka yang peringkat desilnya naik karena kondisi ekonomi yang dianggap telah membaik, terdapat potensi dilakukan graduasi atau penghentian bantuan secara alami. Hal ini bertujuan agar transformasi perlindungan sosial menjadi lebih tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Jangan Buru-Buru ke ATM

Meskipun hilal pencairan sudah terlihat di 38 daerah, para penerima manfaat diminta untuk tetap tenang dan tidak menyerbu ATM secara massal hari ini. Proses pemindahbukuan dari bank ke rekening individu biasanya memerlukan waktu 1x24 jam setelah status di sistem berubah menjadi SI.

Disarankan bagi KPM untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui layanan mobile banking guna menghindari kerumunan dan memastikan dana sudah benar-benar tersedia sebelum melakukan tarik tunai.

Baca Juga: Minggu Ini, Bogor dan 38 Daerah Lain Berpotensi Cair Duluan, Status Pencairan Bansos Tahap 2 2026 Beragam

Bagi KPM, untuk memastikan status kepesertaan Anda, silakan lakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kemensos #bansos #pkh