RADAR BOGOR - Proses pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 periode April-Juni 2026 resmi dimulai secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia per hari ini, senin 27 April 2026.
Memasuki penghujung April, denyut penyaluran bantuan sosial pemerintah semakin terasa. Berdasarkan pantauan terbaru pada aplikasi SIKS-NG dan laporan di lapangan, sejumlah bank penyalur telah menunjukkan aktivitas transaksi.
Namun, penting bagi KPM untuk memahami bahwa pencairan ini dilakukan secara bergelombang atau per termin, sehingga waktu saldo masuk ke rekening bisa berbeda-beda antar daerah.
Daerah yang Mulai Cair dan Status SIKS-NG
Hingga saat ini, wilayah Aceh yang menggunakan Bank BSI menjadi salah satu daerah dengan pergerakan paling signifikan.
Mengutip dari channel YouTube INFO BANSOS, status di sistem terpantau sudah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar) bahkan menuju SI (Standing Instruction).
Selain Aceh, sekitar 38 kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara, Jawa Barat (termasuk Bogor dan Garut), hingga Jawa Timur kini masuk dalam prioritas pencairan minggu ini.
Untuk pemegang kartu KKS Bank BRI dan BNI, aktivitas di mesin EDC juga mulai padat. Meskipun demikian, KPM diimbau untuk tetap bersabar karena seringkali ditemukan perbedaan status antar bank.
“Pagi ini tanggal 27 April 2026, proses pengecekan di mesin EDC Bank BRI dan BNI sudah menunjukkan aktivitas yang padat,” ungkap saluran Info Bansos.
Baca Juga: Hari Ini, Progres Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Tunjukkan Sinyal Positif di SIKS-NG
Misalnya, sebuah daerah mungkin sudah SPM di Bank Mandiri, sementara Bank BNI masih dalam proses verifikasi rekening. Hal ini lumrah terjadi dalam sistem administrasi pusat.
Solusi Jika Bansos Tak Kunjung Cair: Cek Verifikasi Rekening
Jika rekan sesama KPM di wilayah Anda sudah cair namun saldo Anda masih nol atau zonk, jangan panik.
Salah satu penyebab utama yang ditemukan di lapangan adalah status Gagal Verifikasi Rekening. Masalah teknis ini biasanya dipicu oleh tiga hal utama:
1. Adanya perbedaan penulisan nama antara KTP/KK dengan data di buku tabungan atau kartu KKS.
2. Rekening dalam status pasif atau dorman karena sudah terlalu lama tidak digunakan untuk bertransaksi.
3. Adanya data ganda atau kendala administrasi pada sinkronisasi data perbankan dengan Kemensos.
Selain masalah teknis perbankan, KPM juga harus memastikan peringkat desil dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tetap terjaga.
Jika status verifikasi rekening Anda bermasalah, segera lakukan koordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk melakukan perbaikan data.
Tanpa perbaikan, dana bantuan tidak akan bisa ditransferkan meskipun secara nasional sudah dinyatakan cair massal.
Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh unggahan struk saldo di media sosial yang belum tentu berasal dari wilayah atau gelombang yang sama.
Sebelum ke ATM, pastikan Anda telah mendapatkan informasi valid dari pendamping sosial atau mengecek secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Tetap ikuti kanal informasi resmi untuk mendapatkan update akurat mengenai bantuan pemerintah.***
Editor : Eli Kustiyawati