RADAR BOGOR - Pembaruan terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 menunjukkan adanya perkembangan signifikan dalam proses verifikasi dan penyaluran dana.
Per tanggal 25 April 2026, sistem SIKS-NG mencatat sejumlah status penting yang perlu diperhatikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama terkait validasi rekening, kategori penerima, hingga kendala teknis yang berpotensi menghambat pencairan.
Mengutip dari kanal Youtube Diary Bansos pada Senin, 27 April 2026, pembaruan di sistem SIKS-NG memperlihatkan bahwa proses verifikasi rekening untuk PKH tahap kedua telah mulai menampilkan hasil di menu monitoring.
Dalam proses ini, KPM terbagi ke dalam dua kategori utama berdasarkan hasil pengecekan sistem.
Pertama adalah status “Belum SPM”, yang menandakan bahwa rekening telah berhasil diverifikasi dan tinggal menunggu proses lanjutan berupa penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) serta Surat Instruksi (SI).
Kedua adalah status “Gagal Cek Rekening”, yang muncul ketika terdapat kendala tertentu pada data atau rekening yang digunakan, sehingga memerlukan perhatian lebih lanjut.
“Proses verifikasi rekening yang dilakukan ini sudah menunjukkan hasil di mana ketika kita cek di menu monitoring salur bansos, ada KPM yang statusnya adalah gagal cek rekening, ada KPM yang statusnya adalah belum SPM ya,” ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Selanjutnya, dari sisi kriteria penerima, penyaluran bantuan tetap mengacu pada sistem desil.
Bantuan difokuskan kepada KPM yang berada pada desil 1 hingga desil 4, yang menggambarkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Baca Juga: Hari Ini, Progres Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Tunjukkan Sinyal Positif di SIKS-NG
Sementara itu, KPM yang berada di desil 5 ke atas tidak termasuk dalam prioritas penerima pada tahap ini, sehingga tidak masuk dalam daftar penyaluran bantuan kecuali terjadi perubahan data pada periode berikutnya.
Terkait jadwal penyaluran, proses pencairan PKH dan BPNT tahap kedua direncanakan berlangsung mulai akhir April 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan bantuan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Hal ini berkaitan dengan proses administrasi dan teknis yang berjalan secara berjenjang.
Sementara itu, hasil pemantauan saldo per 25 April 2026 di beberapa wilayah, termasuk Provinsi Aceh untuk pengguna Bank BSI, menunjukkan bahwa saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih belum terisi.
Kondisi ini menandakan bahwa proses pencairan belum berjalan secara menyeluruh pada tanggal tersebut.
Dalam situasi seperti ini, KPM disarankan untuk tidak terlalu sering melakukan pengecekan saldo melalui mesin ATM guna menghindari risiko kartu rusak, tertelan, atau kendala teknis lainnya.
Adapun penyebab utama munculnya status gagal cek rekening maupun keterlambatan pencairan berkaitan erat dengan proses sinkronisasi data yang semakin ketat.
Beberapa faktor yang tercatat antara lain ketidaksesuaian data dengan sistem administrasi kependudukan, indikasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk aktivitas game online terlarang, serta adanya aktivitas transaksi atau pinjaman perbankan dalam jumlah besar yang terdeteksi oleh sistem.
Faktor-faktor tersebut menjadi bagian dari proses validasi untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***
Editor : Eli Kustiyawati