RADAR BOGOR - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026 kini sedang berjalan.
Berdasarkan update terbaru per 27 April 2026, dilansir dari YouTube Pendamping Sosial sudah ada perkembangan signifikan, terutama bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BSI di wilayah Aceh dan sekitarnya.
Progres Pencairan Bansos Tahap 2 via Aplikasi SIKS-NG
Untuk pemegang KKS bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri, proses saat ini masih dalam tahap verifikasi.
Sebagian sudah muncul keterangan "Sudah SPM" atau berhasil verifikasi, namun sebagian lainnya masih dalam proses.
Sementara itu, untuk pemegang KKS Bank BSI khususnya, kabar baiknya sudah banyak yang berstatus "Sudah SPM", artinya proses pencairan sudah selangkah lebih maju dibandingkan bank Himbara lainnya.
Perlu diperhatikan, ada pula sebagian KPM yang statusnya muncul "Gagal Verifikasi". Bagi yang mengalami hal ini, kemungkinan besar bantuan sosialnya akan mengalami keterlambatan atau tidak akan cair pada tahap 2 tahun 2026 ini.
Perbedaan Pencairan Bansos Tahap 2 Tahun 2026
Menteri Sosial sebelumnya telah menyampaikan dalam konferensi pers bahwa pencairan bansos ke depannya akan terus dievaluasi dan diperbaiki setiap tahapnya.
Salah satu perubahan penting yang mulai diberlakukan pada tahap 2 tahun 2026 ini adalah sistem prioritas berbasis desil.
Pemerintah akan mendahulukan pencairan kepada keluarga yang masuk kategori prioritas, yaitu:
- Keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas
- Keluarga yang memiliki lansia
- Keluarga yang memiliki anak usia dini (0 hingga 6 tahun)
- Keluarga yang berada di desil 1 atau desil 2
Pengertian Desil dan Kategorinya
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan. Berikut rinciannnya:
- Desil 1 : Keluarga miskin ekstrem, pengeluaran per kapita per bulan sekitar Rp500.000
- Desil 2 : Keluarga miskin, pengeluaran per kapita per bulan sekitar Rp600.000 hingga Rp650.000
- Desil 3-4 : Kategori rentan, pengeluaran per kapita per bulan sekitar Rp700.000 hingga Rp1.000.000
- Desil 10 : Pengeluaran per kapita per bulan Rp3.000.000 ke atas
Perlu diingat bahwa perhitungan ini adalah per kapita atau per orang, bukan per keluarga.
Sebagai contoh, jika sebuah keluarga masuk desil 1 dan terdiri dari 4 orang, maka total pengeluaran keluarga tersebut sekitar Rp2.000.000 per bulan.
Mekanisme Bertahap Berdasarkan Desil
Pemerintah akan mencairkan bansos secara bertahap sesuai urutan desil. Setelah seluruh masyarakat di desil 1 dan 2 terpenuhi, pemerintah baru akan naik ke desil 3, kemudian desil 4, dan seterusnya.
Tujuannya agar bansos semakin tepat sasaran dan data penerima semakin akurat.
Klarifikasi: Masa Berlaku Kartu KKS Bukan Jaminan Bansos Aktif
Banyak masyarakat yang salah memahami bahwa tulisan tahun yang tertera di kartu KKS atau Kartu Merah Putih merupakan masa aktif bantuan sosial. Hal ini perlu diluruskan.
Tulisan tahun yang tertera di kartu KKS adalah masa berlaku kartu dari bank penyalur, bukan masa aktif bansos.
Bank umumnya menetapkan masa berlaku kartu selama 5 tahun. Bahkan jika masa berlaku kartu sudah habis pun, selama bansos masih aktif, saldo tetap bisa masuk ke kartu tersebut.
Baca Juga: Hari Ini, Progres Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Tunjukkan Sinyal Positif di SIKS-NG
Sebaliknya, jika bantuan sosial seseorang dinyatakan tidak aktif karena alasan tertentu, maka bansos tidak akan cair meskipun kartu KKS-nya masih berlaku hingga beberapa tahun ke depan.
Keputusan aktif atau tidaknya bansos ditentukan oleh pusat berdasarkan kondisi sosial ekonomi penerima, bukan berdasarkan masa berlaku kartunya.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status pencairan bansos, dapat memantau melalui aplikasi SIKS-NG atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati