Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ada yang Baru! Proses Bansos Tahap 2 Tahun 2026 Mulai Berjalan, Ini Perbedaannya dengan Tahap Sebelumnya

Eli Kustiyawati • Selasa, 28 April 2026 | 06:31 WIB
Periode penyaluran bansos tahap 2 2026 di SIKS-NG. (Foto: YouTube Arfan Saputra Channel)
Periode penyaluran bansos tahap 2 2026 di SIKS-NG. (Foto: YouTube Arfan Saputra Channel)

RADAR BOGOR - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026 kini sedang berjalan.

Berdasarkan update terbaru per 27 April 2026, dilansir dari YouTube Pendamping Sosial sudah ada perkembangan signifikan, terutama bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BSI di wilayah Aceh dan sekitarnya.

Progres Pencairan Bansos Tahap 2 via Aplikasi SIKS-NG

Baca Juga: Pantauan Data SIKS-NG Terbaru: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Ada Pergerakan, BSI Lebih Dulu Masuk Tahap Lanjutan SPM

Untuk pemegang KKS bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri, proses saat ini masih dalam tahap verifikasi.

Sebagian sudah muncul keterangan "Sudah SPM" atau berhasil verifikasi, namun sebagian lainnya masih dalam proses.

Sementara itu, untuk pemegang KKS Bank BSI khususnya, kabar baiknya sudah banyak yang berstatus "Sudah SPM", artinya proses pencairan sudah selangkah lebih maju dibandingkan bank Himbara lainnya.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 Makin Selektif, Sistem Prioritas Lebih Ketat dan Status SIKS-NG Jadi Kunci Utama

Perlu diperhatikan, ada pula sebagian KPM yang statusnya muncul "Gagal Verifikasi". Bagi yang mengalami hal ini, kemungkinan besar bantuan sosialnya akan mengalami keterlambatan atau tidak akan cair pada tahap 2 tahun 2026 ini.

Perbedaan Pencairan Bansos Tahap 2 Tahun 2026

Menteri Sosial sebelumnya telah menyampaikan dalam konferensi pers bahwa pencairan bansos ke depannya akan terus dievaluasi dan diperbaiki setiap tahapnya.

Baca Juga: Pola Baru Penyaluran Bansos 2026 Pemerintah Prioritaskan Desil 1-2 dan Komponen Rentan, Begini Rinciannya

Salah satu perubahan penting yang mulai diberlakukan pada tahap 2 tahun 2026 ini adalah sistem prioritas berbasis desil.

Pemerintah akan mendahulukan pencairan kepada keluarga yang masuk kategori prioritas, yaitu:

Baca Juga: Sebagian KPM Sudah SPM Tapi Dana Belum Ditransfer, Ini Update Terkini Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2026

Pengertian Desil dan Kategorinya

Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan. Berikut rinciannnya:

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Ada Perubahan Penting, Status di SIKS-NG Mulai Terlihat, KPM Diminta Segera Cek Rekening

Perlu diingat bahwa perhitungan ini adalah per kapita atau per orang, bukan per keluarga.

Sebagai contoh, jika sebuah keluarga masuk desil 1 dan terdiri dari 4 orang, maka total pengeluaran keluarga tersebut sekitar Rp2.000.000 per bulan.

Mekanisme Bertahap Berdasarkan Desil

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Hari Ini: Saldo KKS Mulai Terisi di Wilayah Ini, Cek Penyebab Dana Belum Masuk

Pemerintah akan mencairkan bansos secara bertahap sesuai urutan desil. Setelah seluruh masyarakat di desil 1 dan 2 terpenuhi, pemerintah baru akan naik ke desil 3, kemudian desil 4, dan seterusnya.

Tujuannya agar bansos semakin tepat sasaran dan data penerima semakin akurat.

Klarifikasi: Masa Berlaku Kartu KKS Bukan Jaminan Bansos Aktif

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Belum Cair Merata, Cek Rincian Status SIKS-NG per Hari Ini yang Perlu Diketahui KPM

Banyak masyarakat yang salah memahami bahwa tulisan tahun yang tertera di kartu KKS atau Kartu Merah Putih merupakan masa aktif bantuan sosial. Hal ini perlu diluruskan.

Tulisan tahun yang tertera di kartu KKS adalah masa berlaku kartu dari bank penyalur, bukan masa aktif bansos.

Bank umumnya menetapkan masa berlaku kartu selama 5 tahun. Bahkan jika masa berlaku kartu sudah habis pun, selama bansos masih aktif, saldo tetap bisa masuk ke kartu tersebut.

Baca Juga: Hari Ini, Progres Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Tunjukkan Sinyal Positif di SIKS-NG

Sebaliknya, jika bantuan sosial seseorang dinyatakan tidak aktif karena alasan tertentu, maka bansos tidak akan cair meskipun kartu KKS-nya masih berlaku hingga beberapa tahun ke depan.

Keputusan aktif atau tidaknya bansos ditentukan oleh pusat berdasarkan kondisi sosial ekonomi penerima, bukan berdasarkan masa berlaku kartunya.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status pencairan bansos, dapat memantau melalui aplikasi SIKS-NG atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.***

Editor : Eli Kustiyawati
#SIKS-NG #tahap kedua #bansos #kks #pencairan bantuan sosial